Berita Nagekeo
Karyawan SPBU di Mbay Jemput Perempuan di Kos Dibawa Ke Hutan
Kasus kekerasan seksual kembali menimpa seorang perempuan di Mbay, ibukota Kabupaten Nagekeo, Jumat 30 September 2022 sekitar pukul 03.15 Wita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/ILUSTRASI-PEMERKOSAAN.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Patrianus Meo Djawa
TRIBUNFLORES.COM, MBAY- Kasus pemerkosaan menimpa seorang pempuan di Nagekeo berulang lagi. Sebut saja Bunga (21) warga Kota Mbay diduga mengalami pemerkosaan, Jumat 30 September 2022 sekitar pukul 03.15 Wita.
Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Iptu Rifai, SH, mengatakan pelakunya adalah SK (22), seorang karyawan swasta di SPBU Mbay.
Kejadian menimpa Bunga bermula ketika ia dijemput oleh terduga dari tempat kos kakak korban menuju Kokikapa dengan dalil ojek. Namun, bukan menuju tempat tujuan, SK membelokkan sepeda motornya menuju ke area hutan disekitar komplek perumahan Paudo, Kelurahan Danga, Kota Mbay.
Ditempat itu, SK kemudian melakukan pemaksaan kepada Bunga untuk melakukan hubungan suami istri.Setelah mendapat perbuatan tak senonoh dari SK, Bunga melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Resort Nagekeo.
Baca juga: Patelki Nagekeo Gelar Baksos, Periksa Gula Darah Lansia & Senam Bersama di Desa Wisata Tububhada
" Korban sudah di visum di RSD Aeramo dan juga telah dimintai keterangan. Korban saat ini dibawa perlindungan dari P2TP2A Kabupaten Nagekeo," ujar Rifai
Pasca laporan itu, polisi menangkap pelaku.ia diancam dengan pasal 285 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.