Berita Manggarai

Polres Manggarai Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Turangga 2022, Wujudkan Kamseltibcar Lalu-Lintas

Apel pasukan tersebut dalam rangka mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

Editor: Nofri Fuka
TRIBUNFLORES.COM/CHARLES ABAR
APEL PASUKAN - Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten S.H.,S.I.K.,M.I.K saat memimpin Apel Pasukan Operasi Zebra Turangga di halaman Mapolres Manggarai pada Senin 03 Oktober 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG - Polres Manggarai menggelar apel Pasukan Operasi Zebra Turangga, Tahun 2022 di Lapangan Mapolres Manggarai, Senin 3 Oktober 2022.

Apel pasukan tersebut dalam rangka mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban serta kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

Bertindak selaku pimpinan Apel, Kapolres Manggarai AKBP Yoce Marten S.H.,S.I.K.,M.I.K, membacakan enam poin sambutan Kapolda NTT pada pelaksanaan operasi Zebra Turangga tahun ini.

Adapun sambutan Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto yang disampaikan oleh Kapolres Manggarai berbunyi demikian: 1. Sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan jalan, diharapkan untuk;

Baca juga: Kantor Nasdem Nagekeo Sepi Saat Deklarasi Anis Baswedan Capres 2024

 

a. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran Berlalu Lintas (Kamseltibcar Lantas).

b. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan Lalu Lintas.

c. Membangun budaya tertib Berlalu Lintas.

d. Meningkatkan kualitas pelayanan Publik.

2. Keempat hal tersebut memiliki kompleksitas yang tidak bisa ditangani oleh Polantas sendiri, sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya yang harus diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

3. Dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas ditengah Pandemi Covid-19, Polri melaksanakan Operasi Kepolisian di tingkat Polda dan Polres dengan sandi Operasi Zebra Turangga 2022 yang dilaksanakan selama 14 hari, dimulai dari tanggal 03 Oktober 2022 s/d tanggal 16 Oktober 2022, secara serentak di seluruh Indonesia.

Baca juga: Takut Ditilang Polisi, Pengendara Pura-pura Nongkrong di Monumen Tsunami Maumere

4. Operasi Zebra ini merupakan merupakan jenis operasi harkamtibmas yang mengedepankan kegiatan Pre-emtif, Preventif dan Persuasif serta humanis untuk meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan di masa Pandemi Covid-19 dengan sasaran meliputi segala bentuk Potensi Gangguan, Ambang Gangguan dan Gangguan Nyata yang dapat menghambat dan menganggu Kamseltibcarlantas serta penyebaran Covid-19.

5. Selama pelaksanaan Operasi tersebut, seluruh personil jajaran agar :

a. Melaksanakan Deteksi Dini, Penyelidikan dan Pemetaan terhadap lokasi atau tempat yang rawan terhadap kemacetan, pelanggaran dan kecelakaan Lalu Lintas serta lokasi penyebaran Covid-19.

b. Melaksanaan pembinaan dan penyuluhan kepada seluruh masyarakat tentang Kamseltibcarlantas dan bahaya Covid-19 melalui Sosialisasi, Spanduk, Banner, Baliho serta Media Cetak, Media Cetak dan Media Sosial.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved