Berita Ngada
Pemda Ngada Inkonsistensi Jalankan RPJMD, Pendapatan Asli Daerah Turun Rp 40,9 Miliar
Juru bicara Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Ngada menyoroti inkonsistensi pemerintah menjalankan RPJMD yang tidak sejalan dalam pelaksanaanya.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Tommy Mbenu Nulangi
TRIBUNFLORES.COM, ENDE-Juru Bicara Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Ngada, Mathias Rema Esi membacakan pemandangan umum Fraksi PAN terhadap pengantar nota keuangan atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Ngada tahun anggaran 2022 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ngada, Senin 3 Oktober 2022.
Anggota Banggar DPRD Ngada itu menyampaikan secara terang benderang bahwa pemerintah saat ini tidak konsisten dengan dokumen induk perencanaan dan keputusan lembaga DPRD Ngada pada sidang APBD 2022.
Menurut anggota DPRD dari daerah pemilihan Soa, Bajawa Utara dan Wolomeze , Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Ngada 2021-2026 disebutkan pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2022 Rp 112.632.303.176,34. Tetapi dalam penyampaian pengantar nota keuangan pemerintah hanya menyanggupi PAD Ngada setelah perubahan APBD 2022 Rp 71.723.673.712 atau menuruan Rp 40.908.629.464..
Fraksmengingatkan pemerintah agar harus konsisten terhadap dokumen RPJMD sebagai dokumen induk perencanaan atau omnibus regulation. Apa yang Fraksi kemukakan ini merupakan wujud komitmen dan konsistensi Fraksi PAN terhadap Perda RPJMD yang merupakan hasil dari kerja panjang dan melelahkan dua lembaga terhormat.
Baca juga: Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Turangga 2022, Kapolres Ngada: Tertibkan Pengguna Knalpot Racing
Apalagi pemerintah sebagai eksekutif yang mengajukan rancangan RPJMD sudah meyakinkan lembaga dewan bahwa target PAD Tahun 2022 adalah sebesar Rp. 112.632.303.176,64 dapat dicapai. Demi meneguhkan sikap konsisten dan komitmen terhadap RPJMD Kabupaten Ngada, maka Fraksi perlu mengingatkan kedua lembaga ini, agar tidak lupa, bahwa di dalam dokuemen RPJMD pemerintah daerah sudah dengan penuh keyakinan berdasarkan kajian yang mendalam, komprehensif, dan matang menetapkan target PAD untuk tahun 2022 sebesar Rp. 112.632.303.176,64.
Anggota Komisi III DPRD Ngada ini menegaskan, kalau ada pihak yang berpandangan bahwa angka ini adalah sekedar sebuah proyeksi, sehingga di dalam RAPBD Perubahan Tahun 2022, pemerintah hanya merencanakan PAD sebesar Rp. 71 miliar lebih, Fraksi patut menyanggah pendapat dimaksud.
"Apakah proyeksi identik dengan penetapan angka khayalan yang bisa dipatok seenak perut? Pengertian proyeksi di dalam setiap perencanaan dari perspektif manajemen pemerintahan modern adalah penetapan target tertentu berdasarkan analisis dan kajian yang mendalam mengacu kepada track metodologis SMART (Specific=spesifik, Measurable= terukur atau dapat diukur, Achieveable=dapat dicapai, Relevant= relevan, dan Time Bound Goals= tenggang waktu yang jelas)," tegasnya.
Ia menjelaskan, dari sudut pandang ini maka Fraksi berkeyakinan secara rasional penetapan target PAD oleh pemerintah pada tahun 2022 sebesar Rp. 112.632.303.176,64 di dalam dokeumen RPJMD bukanlah angka khayalan (wishful thinking) atau sekedar ditulis, tetapi merupakan angka yang spesifik, terukur, dapat dicapai, relevan dan memiliki tenggang waktu yang jelas. Fraksi berpandangan penetapan proyeksi PAD tahun 2022 sebesar Rp. 112.632.303.176,64 di dalam RPJMD sudah didasarkan pada kajian yang cermat dan matang terkait sumber-sumber penerimaan daerah, instrument dan metodologi dan strategi pencapaiannya.
Baca juga: Bocah di Ngada Meninggal Diduga Digigit Anjing Rabies, Bupati Ngada: Ambil Langkah Penertiban
"Sampai di titik ini Fraksi patut bertanya mengapa pada penysusunan RAPBD Perubahan Tahun 2022 pemerintah sendiri yang merasa tidak yakin dengan target PAD yang sudah ditetapkannya sendiri di dalam RPJMD ? Dengan demikian Fraksi menyatakan sikap politik bahwa pemerintah dengan mengalokasikan rencana PAD di dalam APBD Tahun 2022 sebesar Rp. 112.632.303.176,64 sesuai ketentuan imperative RPJMD sudah cukup untuk membiayai berbagai program dan kegiatan terutama program Tante Nela Paris," ujarnya.
Selain itu, Mathias juga menyoroti kinerja pemerintah daerah Kabupaten Ngada yang sudah kehilangan formasi roh pemerintahan. Sebab, awal 2020 saat menjabat pemerintah gencar dengan komoditi jahe. Kemudian tahun 2021 pemerintah gencar dengan jagung. Tahun 2022 ini, pemerintah gencar dengan bambu, padahal bambu masuk kategori tanaman kehutanan bukan pertanian.
Dalam pengamatan Fraksi saat ini, pemerintah berusaha memperbanyak kegiatan seremonial agar masyarakat lupa chek harga jahe/halia yang pada awal menjabat sebagai branding pemerintah, dan diyakini akan mendongkrak PAD Ngada.
"Kalau pemerintah konsisten dengan RPJMD bahwa jahe sebagai tanaman unggulan yang akan mendongkrak PAD Ngada, maka saat ini pemerintah harus ada di kebun-kebun masyarakat. Tetapi justru saat ini Pemerintah lebih banyak melakukan Pelantikan Ketua RT, Kepala Dusun, dan BPD sekabupaten Ngada. Sehingga untuk semantara Fraksi dapat menyimpulkan bahwa branding pemerintah saat ini adalah Pelantikan dan Seremonial," pungkasnya.