Berita Sikka
Cegah Alat Angkut Laut Ilegal, Lalintalkim Imigrasi Maumere Monitoring TPI Lorens Say
Monitoring TPI Laurens Say Maumere tersebut diketahui sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap alat angkutan laut ilegal.
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere dibawah Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur yang dipimpin oleh Marciana Dominika Jone, melaksanakan Monitoring TPI Lorens Say , Sabtu 8 Oktober 2022.
Monitoring TPI Lorens Say Maumere diketahui sebagai bagian dari upaya pencegahan terhadap alat angkutan laut ilegal.
Monitoring TPI Lorens Say dipimpin oleh Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Marselinus Ma, beserta 3 orang Staf.
Mereka melakukan Monitoring pada beberapa titik tepatnya di sekitar Pelabuhan Lorens Say hingga ke Desa Wisata Kojadoi.
Baca juga: Dirgahayu Indonesiaku, Perayaan HUT Ke 77 RI di Kantor Imigrasi Maumere Meriah
Marselinus Ma menjelaskan Monitoring dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap semua Alat angkut laut yang menjadi transportasi antar pulau dan antar Negara, demi menjaga terjadinya Tindak Pidana.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber informasi tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan baik sponsor maupun orang asing khususnya yang datang atau berangkat menggunakan alat angkut laut secara ilegal,” Jelas Marsel.”
Lanjutnya, monitoring tersebut di lakukan sebagai wujud pencegahan sedini mungkin berbagai pelanggaran yang di lakukan sponsor serta orang asing yang masuk dan keluar di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Maumere, dengan menggunakan alat angkutnya, juga menegakkan hukum Keimigrasian demi Menjaga Kedaulatan Negara,” Tegas Marsel.”
Dalam pelaksanaan kegiatan Petugas tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah covid – 19.