Berita Sikka

Kerugian Negara Rampung Jaksa Umumkan Tersangka Korupsi Dana Covid19 di Sikka

Penyidik Kejaksaan Negeri Sikka akan mengumumkan nama tersangka kasus dugaan penyelewengan dana Covid-19 setelah merampungkan nilai kerugian negara.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/PAULUS KEBELEN
Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sikka di Kelurahan Kabor, Kecamatan Alok, Kota Maumere. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Sudah bulan keempat mendalami kasus dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga atau BTT penanganan penyakit virus Corona (Covod-19)  di Kabupaten Sikka, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sikka belum mengumumkan nama tersangka.

Dugaan korupsi pengelolaan BTT pada  Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sikka tahun anggaran 2021 telah masuk tahap penyidikan.Penyidik  menyatakan akan mengumumkan tersangka setelah merampungkan hasil penghitungan kerugian negara.

"Nama tersangka akan diumumkan setelah menaksir total kerugian negara," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Sikka, R. Ibrahim, Selasa 11 Oktober 2022 di Maumere.

Ia mengatakan, tim penyidik telah memeriksa 22 saksi dugaan penyalagunaan anggaran kebencanaan. Dalam tahap pengumpulan data, penyidik menyegel ruangan Kantor BPKAD Sikka untuk mencari dokumen asli dugaan korupsi BTT.

Baca juga: Jaksa Periksa 22 Orang Saksi Dugaan Korupsi Dana Covid-19 Kabupaten Sikka

"Sudah periksa lebih dari 20 saksi, jumlahnya sekitar 22 orang. Penyidikan berjalan sejak tanggal 4 Juli," katanya.

Ibrahim enggan menyebut nama calon tersangka meski sudah mengantongi keterangan para saksi. Dia hanya menyebut akan mengumumkan nama tersangka sampai harinya tiba.

"Setelah hasilnya keluar, kita pasti langsung tetapkan tersangka. Sekarang ini belum tahu, masih menunggu," jelasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dana Belanja Tak Terduga atau BTT pada BPBD Sikka periode 2021 senilai Rp.900.000.000. Terkuaknya dugaan korupsi berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terlait laporan keuangan dana BTT BPBD Sikka yang tidak sesuai.

Baca juga: Parpol Protes Wacana Pemerintah Daerah Sikka Munculkan Tujuh Dapil Pemilu Legislatif

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sikka menyetujui alokasi anggaran BTT dalam APBD 2021 sejumlah Rp 5.355.673.480. Dalam pengelolaanya bertambah menjadi Rp 19.931.863.046 tanpa melalui mekanisme anggaran di DPRD Sikka. *

Berita Sikka lainnya

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved