Senin, 20 April 2026

Sidang Ferdy Sambo Cs

LIVE STREAMING : Sidang Perdana Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J

LIVE STREAMING, Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri, menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya sendiri, Brigadir J.

Tayang:
Editor: Laus Markus Goti
zoom-inlihat foto LIVE STREAMING : Sidang Perdana Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J
TRIBUNNEWS.COM
SIDANG FERDY SAMBO CS - Ferdy Sambo Cs akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, besok di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober 2022. 

Sementara Bharada E memberondong Brigadir J dengan 5 peluru hingga menewaskan Yosua.

Dibentuk Timsus pada 12 Juli

Di awal terungkapnya kasus ini, polisi menyebutkan bahwa motif Bharada E menembak Brigadir J adalah untuk melindungi istri Ferdy Sambo dan membela diri.

Namun demikian, ditemukan banyak kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, rekaman CCTV di TKP yang disebut seluruhnya rusak.

Baca juga: Mengenal Kuliner Khas Maumere, Kasuami Makanan Lokal Suku Buton di Pulau Pemana Sikka

 

Lalu, pihak keluarga menemukan adanya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.

Bahkan, menurut pihak keluarga, saat jenazah Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi pada Sabtu (9/7/2022), mereka sempat dilarang membuka peti jenazah.

Untuk mengungkap kejanggalan-kejanggalan ini, pada Selasa (12/7/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (Timsus) yang terdiri dari sejumlah petinggi polisi.

Ferdy Sambo dinonaktifkan

Sejak awal, banyak pihak mendesak Polri menonaktifkan Sambo dari Kadiv Propam karena kasus ini melibatkan orang-orang terdekatnya.

Namun, kala itu Kapolri menyatakan tak ingin terburu-buru.

Baca juga: Fokus Kembangkan UMKM, TikTok Academy akan Hadir di Indonesia

 

Sambo baru dinonaktifkan dari jabatannya pada 18 Juli 2022 atau seminggu setelah kasus bergulir.


Ditemukan CCTV

Selang dua hari tepatnya Rabu (20/7/2022), dua perwira Polri lainnya juga dinonaktifkan. Keduanya yakni Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved