Sidang Ferdy Sambo Cs
Sidang Fredy Sambo, Respon dan Harapan Suster Ika dan Siflan Aktivis Kemanusiaan di Maumere Sikka
Sidang perdana Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J, mendapat respon dari Suster Ika
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/Tanggapan-Aktivis-Soal-Sidang-Sambo.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Sidang perdana Ferdy Sambo terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alis Brigadir J, mendapat respon dari Suster Ika SSPs dan Silfan Angi, aktivis kemanusiaan di Maumere dan Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur.
Sidang perdana Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri ini, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Senin, 17 Oktober 2022.
Sidang perdana Ferdy Sambo ini dipimpin oleh Wahyu Iman Santosa sebagai hakim ketua, dan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Sementara itu, Donny M Sany, Rudy Irmawan, Sugeng Hariadi dan Fadjar sebagai jaksa penuntut umum dalam sidang perdana tersebut.
Terkait jalannya sidang perdana kasus yang menggemparkan masyarakat Indonesia itu, Suster Ika berharap Aparat Penegak Hukum (APH) dapat membuka kasus tersebut secara terang benderang.
Baca juga: Istri Pakai Baju Tahanan Nomor 69, Gerak - gerik Ferdy Sambo dalam Balutan Baju Batik Saat Sidang
Suster Ika, koordinator Tim Relawan untuk Kemanusiaan (Truk) Maumere kepada TribunFlores.Com mengatakan kasus ini sudah diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Oleh karena itu, aktivis kemanusiaan Truk Maumere itu berharap agar Jaksa, Hakim dan tim kuasa hukum dapat membuka kasus yang menghebohkan masyarakat Indonesia itu secara terang benderang saat persidangan.
"Kalau proses persidangan dan semua fakta-fakta bisa digali, alat buktinya bisa ditemukan dengan pembuktian dan semuanya itu benar, artinya itu semua juga memberikan kepuasan dan kepastian hukum bagi masyarakat," ujar Suster Ika, Senin, 17 Oktober 2022 melalui telepon selulernya.
Hal itu juga menurut Suster Ika SSPs, bisa mengembalikan marwah hukum di Indonesia.
"Karena sekarang situasi hukum kita di Indonesia saat ini memang kurang mendapat kepercayaan lagi dari masyarakat, sehingga saatnya sekarang harus dibuktikan kepada masyarakat agar masyarakat bisa percaya kembali," tandas Suster Ika.
Sementara itu, Ketua Peduli Atas Situasi Negara (Petasan) Kabupaten Sikka, Siflan Angi kepada TribunFlores.Com berharap adanya profesionalitas dari hakim yang memimpin jalannya persidangan kasus tersebut.
Baca juga: LIVE STREAMING : Sidang Perdana Ferdy Sambo Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Dengan sidang perdana kasus sambo sebagai warga masyarakat Kabupaten Sikka, saya mengharapkan hakim yang pimpin dan mengawal sidang harus benar-benar profesional dan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai nurani, stop kepentingan sesat dan sesaat," tegas Siflan Angi, Senin, 17 Oktober 2022 melalui telepon selulernya.
"Kita ikuti perilaku oknum Polri sejak kasus penembakan warga sipil di tol Jakarta-Cikampek sampai Sambo dan terakhir Kapolda Minahasa jual narkoba 5-10 kg itu tidak hanya merusak citra Polri, tapi merusak nama baik NKRI di mata dunia," tandas dia.