Berita Lembata

KPU Lembata Gandeng Bawaslu Verifikasi Faktual Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata memulai melakukan verifikasi faktual (Verfak) hari pertama,Senin, 17 Oktober 2022.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/RICKO WAWO
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata melakukan verifikasi faktual (Verfak) hari pertama,Senin, 17 Oktober 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO

TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lembata memulai melakukan verifikasi faktual (Verfak) hari pertama,Senin, 17 Oktober 2022.

Verifikasi faktual hari perdana dilakukan di kesembilan partai politik (Parpol) yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Persatuan Indonesia (PERINDO), Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), Partai UMAT, Partai Gelombang Rakyat (GELORA), Partai BURUH dan Partai Bulan Bintang (PBB). 

Ketua KPU Lembata, Elias Making mengatakan  tim harus memastikan Parpol yang diverifikasi karena tim mengetahui secara langsung di lapangan apakah partai politik tersebut layak bertarung di Pemilu yang akan datang atau tidak. 

“Di atas pundak Bawaslu dan KPU ada tanggung jawab yang besar, saya meminta tim agar dapat melaksanakan proses verifikasi faktual ini dengan tetap berpedoman pada aturan,” tegas Elias.

Baca juga: Ratapan Ibu Korban Cebur Diri di Laut Lembata,Ama Pergi Kemana

Ketua Bawaslu Lembata, Paulina Y.B Tokan mengingatkan kepada tim yang adalah gabungan dari KPU dan Bawaslu untuk tetap menjalin koordinasi dan komunikasi apabila menemui kendala di lapangan.

Paulina optimis proses verifikasi faktual kesembilan partai berjalan dengan lancar.

Berita Lembata lainnya

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved