Sidang Bharada E
LIVE STREAMING : Sidang Perdana Bharada E, Karangan Bunga dan Dukungan Moril di Pengadilan
LIVE STREAMING Bharade E menjalani sidang perdana hari ini terkait kasus dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri JS
TRIBUNFLORES.COM, JAKARTA - LIVE STREAMING Bharada E menjalani sidang perdana hari ini terkait kasus dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 18 Oktober 2022.
Dukungan moril kepada Bharade dari berbagai pihak agar Bharade E bisa berkata jujur dalam persidangan.
Beragam karangan bunga dan tulisan terpampang di trotoar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai bentuk dukungan untuk Bharada E.
Karangan bunga tersebut bertuliskan keep spirit icad we always support and god bless you #Torangdengicad #savebharadae dari Erica, Chandra, Firra Leydi, Vonny, Chacha Richard Eliezers Family
Berikut Link LIVE STREAMING sidang perdana Bharada E
1. Facebook
2. YouTube
Baca juga: Peran Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bripka Rizal dan Kuat Maruf dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Melansir Tribunnews, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022) pagi.
Pantauan Tribunnews.com, Bharada E tiba di PN Jaksel sekira pukul 08.32 WIB menggunakan mobil tahanan milik Kejaksaan Jakarta Selatan.
Bharada E tampak didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengingat statusnya kini sebagai justice collaborator (JC).
Baca juga: LIVE STREAMING : Sidang Perdana Putri Chandrawathi Istri Ferdy Sambo, Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kemarin, Senin (17/10/2022) kasus Ferdy Sambo cs mulai disidangkan di PN Jaksel.
Pada hari itu, empat terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan digelar.
Keempatnya yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Sedangkan untuk para tersangka di perkara lain yakni perintangan penyidikan atau obstraction of justice tewasnya Brigadir J ini akan digelar pada Rabu (19/10/2022).
Setidaknya ada enam tersangka obstraction of justice ini yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni, Kompol Chuck Putranto dan AKP Irfan Widyanto.
Berita Sidang Bharada E Lainnya