Berita Manggarai

19 Motif Songke Cibal Manggarai Terdafar Kekayaan Intelektual di Kemenkum HAM RI

Kemantrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI telah mendaftarkan 19 jenis motif songka Manggarai sebagai kekayaan intelektual komunal

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/CHARLES ABAR
Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi NTT, Marciana Dominika Jone menyerahkan Surat Pencatatan Inventarisasi (SPI) kepada Bupati Manggarai Herybertus GL.Nabit di Hotel Revayah, Senin 17 Oktober 2022.    

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar

TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Sejumlah 19 motif tenun Songke Cibal, Kabupaten Manggarai di Pulau Flores terdaftar dalam kekayaan Intelektual komunal (KI) di Kemantrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI.

Dari keseluruhan jumlah tersebut, enam motif baru saja diterima oleh Pemkab Manggarai berupa Surat Pencatatan Inventarisasi (SPI) yang diserahkan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone kepada Bupati Manggarai Herybertus GL.Nabit pada Edukasi Percegahan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Manggarai, di Hotel Revayah Senin 17 Oktober 2022.

Jumlah motif songke Cibal yang sudah terdaftar di Kemenkumhan RI, yakni  Su’i, Jok/Lolok Cumbi, Ceka Cupat, Libo/Libong, Ntala, Ranggong, Wela Runus, Wela Kaweng, Wela Waso, Ri’o Ri’i, Kael, Bengkar, Ngencung, Matang Rintu, Panggal, Panggal Oka, Ringgit, Pangka Leka, dan Lèdek Ca.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Manggarai, Livens Turuk mengatakan perolehan motif tersebut setelah dilakukan penelusuran oleh Tim Dekranasda Manggarai tentang sejarah dan cerita di balik motif yang ada.

Baca juga: Yohanes Rumat Bantu Alat Pertanian dan Peternakan untuk Warga di Purang Mese Manggarai Timur

"Kami melakukan penelusuran di desa-desa, kemudian melakukan penelitian, pengkajian hasil penelusuran itu, kemudian mensinergikan antara pendapat penenun satu dengan yang lain, dan hasilnya kami sudah mendaftar di kekayaan intelektual Komunal," ungkap Livens kepada TRIBUNFLORES, Jumat pagi 21 Oktober 2022.

Dengan memiliki HI, dikatakan Livens, motif-motif ini tetap dijaga dan dilestarikan dengan baik, juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi dan tidak bisa di caplok oleh pihak lain.

Saat ini juga pemkab Manggarai sedang melakukan penelusuran lebih lanjut motif Ruis, Motif Loce Kecamatan Reok Barat dan Tenunan Todo Kecamatan Satar Mese Barat.

Berita Manggarai lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved