Berita Sikka

Dirut Perumda Mawarani Bantah, SPBU Pemda Sikka Tak Gunakan Uang Daerah

Tarik ulur bangkrutnya SPBU Waidoko milik Pemda Sikka terus berlangsung.Dirut Perumda Mawarani membawantah pengelolaan SPBU menggunakan dana Pemda.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/PAULUS KEBELEN
Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Waidoko di Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka, Senin 17 Oktober 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (PD) Mawarani Maumere, Yulianto Valentino Moan Dareng, membantah pengelolaan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Waidoko yang kini  bangkrut tidak  menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sikka.

"Keuangan daerah mana yang di kasih ke kami ?, dan sejak kapan uang itu di kasih ?," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 21 Oktober 2022.

Menurut dia, tak  sepeser pun  uang pemerintah daerah untuk pengelolaan bisnis SPBU yang disebut warga dan para konsumen lebih sering 'menjual angin'.

Sebaliknya, Yulianto meminta wartawan mengkonfirmasi langsung ke Kabag Ekonomi Setda Sikka, Yakobus Oktavianus Florino yang sebelumnya menyebut pengelolaan SPBU bersumber dari keuangan daerah.

"Tanya Pak Kabag, kasih uang ke Perumda itu berapa banyak dan kapan. Yang kasih informasi kan pak Kabag bukan saya," tandasnya.

Baca juga: Kelompok Milenial dan Aktivis Sikka Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden 2024

Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini akan mengundang semua awak media untuk memberikan keterangan pers (konverensi pers) soal bangkrutnya SPBU milik Pemerintah Daerah Sikka tersebut.

"Nanti saya undang semua tim lengkap. Saya akan sampaikan ke teman-teman media kalau waktunya sudah tiba," tandas Yulianto.

Sementara Kabag Ekonomi Setda Sikka, Yakobus Oktavianus Florino yang dikonfirmasi, Senin 17 Oktober 2022, mengatakan, pengelolaan SPBU Waidoko bersumber dari keuangan daerah sudah tak berfungsi karena kehabisan anggaran sejak awal tahun 2022.

"Tidak aktif lagi karena anggaran sudah habis. Mereka (Perumda Mawarani) belum datang melaporkan keadaan keuangan mereka seperti apa," katanya.

Baca juga: Polisi Gerebek Tempat Sabung Ayam di Sikka, Penjudi Lari Kocar-kacir, Tinggalkan 2 Ekor Ayam

Buntut pihak pengelola yang harus mempertanggung jawabkan keuangan daerah, kata Florino, pihaknya bakal meminta Inspektorat untuk melakukan audit insvestigasi

"Kita minta Inspektorat melakukan pemeriksaan. Sampai saat ini baru terima informasi lisan, belum ada laporan terperinci dan berita acaranya," katanya.

Anggota Komisi II dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sikka, Simon Subandi Supriadi menegaskan, Perumda Mawarani merupakan perusahaan milik daerah yang pengelolaannya bersumber dari keuangan daerah.

"Itu perusahaan milik daerah, berarti keuangannya dari daerah. Tidak mungkin dari uang pribadi," kata Simon, sapaan akrabnya di Kantor DPRD Sikka.

Baca juga: Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng Ajak Masyarakat Sikka Pilih Calon Presiden yang Nasionalis

Sesuai informasi yang diperoleh dari direktur, lanjut Simon, ada ketersediaan dana lebih dari Rp 600 juta untuk belanja BBM dan membayar upah pegawai.

"Direktur menyampaikan ke kami bahwa ada dana sekitar Rp 600 juta," katanya.

Dia juga menduga pihak manajemen sudah salah langkah dalam mengelola bisnis BBM milik pemerintah daerah yang saat ini ibarat jadi pajangan di ruas jalan provinsi trans utara Pulau Flores, Maumere-Magepanda.

Berita Sikka lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved