Kebakaran di Sikka

Kapolsek Nita Ipda Johan Berikan Penjelasan Terkait Kasus Kebakaran Rumah Warga di Sikka

"Oleh karena itu, kita belum bisa mengambil keputusan final soal penyebab kejadian tersebut. Anggota saya juga sementara lakukan olah TKP di lokasi,"

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / NOFRI FUKA
WAWANCARA - Kapolsek Nita, Ipda Johan saat diwawancarai di ruang kerjanya pada Selasa 25 Oktober 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Nofri Fuka

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Kapolsek Nita, Ipda Johan mengatakan kasus kebakaran rumah yang terjadi di Desa Takaplager, Kecamatan Nita, Kabupaten Sikka, masih dalam proses penyelidikan.

Ditemui TribunFlores.com, pada 25 Oktober 2022, di ruang kerjanya, Ipda Johan menjelaskan penyebab kejadian tersebut sejauh ini belum diketahui secara pasti.

"Kita belum mengetahui secara pasti karena keterangan yang kita ambil dari anak mahasiswa itu katanya saat ke kampus lilinnya sudah dimatikan," ucapnya.

"Oleh karena itu, kita belum bisa mengambil keputusan final soal penyebab kejadian tersebut. Anggota saya juga sementara lakukan olah TKP di lokasi," katanya lagi.

Baca juga: Vivin Menangis Histeris, Uang Puluhan Juta Titipan Mama dari Mahasiswi Kembar Terbakar

 

Adapun kejadiannya menurut Ipda Johan sekutar pukul 08.30 pagi. Ketika korban (kedua mahasiswa) pergi berkuliah.

"Kejadiannya tadi pagi saat anak-anak pergi kuliah. Hanya seperti yang saya katakan tadi penyebabnya belum kita pastikan karena saat ini pun kita sementara periksa saksi-saksi," ungkapnya.

Adapun barang-barang yang ludes terbakar diantaranya, pakaian, lemari, springbed, laptop dua buah, perabotan rumah tangga, uang sekitar 6 juta (bukan 30 juta), dan beberapa perhiasan serta surat-surat berharga lainnya.

"Kondisi barang-barang tersebut dalam keadaan tidak dapat digunakan," jelasnya.

Pantauan TribunFlores.com, korban (Afni dan Vivin) bersama keluarga terlihat mendatangi Polres Nita dengan tujuan untuk menjalani beberapa tahapan pemeriksaan terkait kejadian tersebut.

Ipda Johan menegaskan pihaknya sudah turun tangan menangani kasus tersebut, dan akan berusaha memberikan jaminan keamanan hukum untuk para korban.

Selain itu juga, mengatasi solusi tempat tinggal, untuk sementara para korban tinggal di rumah kontrak milik Polsek Nita secara gratis hingga ada solusi penanganan masalah tersebut.

Mereka akan menempati ruangan yang berdampingan dengan asrama para polisi di Polsek Nita untuk dijamin keamanannya.

Secara garis besar, Ipda Johan mengkalkulasikan besaran kerugian akibat kebakaran rumah tersebut sekitar 200 juta lebih.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved