Kapal Cantika 77 Terbakar

Keluarga Korban Tuntut Tanggung Jawab KSOP Kupang dan Pemiilik KM Cantika 77

Keluarga korban kebakaran KM Cantika 77 jurusan Kupang ke Kalabahi,Senin siang 24 Oktober 2022 menuntut tanggungjawab KSOP Kupang dan pemilik kapal.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/RAY REBON
Keluarga korban Sokan Teibang dan Sekretaris IKA Kupang, Beny Mauko. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ray Rebon

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Musibah terbakarnya KM Express Cantika 77 di perairan Pulau timor, Senin siang 24 Oktober 2022 siang menghebohkan warga Kota Kupang dan sekitarnya. Kejadian itu meninggalkan duka  mendalam bagi keluarga dan kerabat.

Sejumlah  korban yang mengalami luka berar, luka ringan dan trauam  bahkan 14 penumpang meninggal dunia.

Salah satu keluarga korban, Sokan Teibang menegaskanKepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Kupang dan pemilik Kapal Cantika 77 harus bertanggung jawab atas tragedi yang menelan korban jiwa itu. 

Menurut Sokan, keluarga meminta KSOP Kelas III Kupang bertanggung jawab lantaran terdapat banyak penumpang yang tidak terdaftar dalam manifest namun diizinkan ikut dalam pelayaran. Dalam manifes tercatat 167 orang penumpang, namun tim gabungan SAR menemukan 240 orang penumpang.

Baca juga: Kronologi dan Dugaan Penyebab Kapal Cantika 77 Terbakar di Perairan Naikliu Kupang NTT

Sokan mengaku sangat prihatin atas kejadian itu, lantaran akibat ketidak profesionalnya KSOP Kelas III Kupang sehingga terjadi over load dalam kapal Cantika 77.

"Kami dari pihak keluarga meminta pihak Kesyahbandaran (KSOP Kelas III Kupang) dan pihak Cantika harus tanggung jawab karena muatan kapal lampaui kapasitas," tegas Sokan kepada awak media, Senin 24 Oktober 2022 malam.

Sokan meminta pihak KSOP Kelas III Kupang dan pihak Cantika Expres harus memberikan pelayanan baik kepada para korban. 

"Kami sangat menyesali kejadian hari ini karena pelayanan yang mengabaikan protap pelayaran. Kami juga minta pihak-pihak terkait harus memberikan pelayanan yang baik kepada para korban, " pintanya.

Baca juga: Nama 19 Korban Kapal Cantika Terbakar yang Rawat di RSUD Johanes Kupang

Sekretaris Ikatan Keluarga Alor (IKA) Kupang, Beny Mauko menyampaikan turut belangsukawa kepada para korban kapal Cantika Expres 77 yang mengalami kebakaran di tengah laut dalam pelayaran menuju Alor. 

Ia meminta KSOP Kelas III Kupang dan pihak terkait untuk membangun Posko terpadu yang bisa mengupdate jumlah korban tragedi kapal Cantika Expres 77 yang mengalami kebakaran di tengah laut. 

"Kami akan mengawal seluruh proses evakuasi hingga selesai. Kami minta pihak terkait agar membangun posko terpadu yang bisa memberikan informasi secara akurat kepada keluarga korban, " tegasnya. 

Berita NTT lainnya

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved