Kapal Cantika 77 Terbakar

Penyidik Puslabfor Polda Bali Selam Cek Kondisi Bangkai Kapal Cantika yang Terbakar di Kupang NTT

Saat gelar olah TKP lanjut Ariasandy, Tim Puslabfor Bali didampingi penyelam dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (polairud) Polda NTT.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/HO- Dokumen Polda NTT
TKP KAPAL CANTIKA TERBAKAR - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bali, mendatangi lokasi kejadian terbakarnya Kapal Express Cantika 77, di Perairan Naukliu Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis 27 Oktober 2022. Tim Puslabfor Polda Bali Datangi TKP Terbakarnya Kapal Cantika, Penyidik Selam Cek Bangkai Kapal Cantika. 

Dia berharap agar pihak keluarga agar bisa melaporkan tentang keluarganya masing-masing yang menjadi korban kecelakaan itu. Data atau laporan keluaraga itu bisa disandingkan dengan data yang dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Baca juga: Polda NTT Gandeng KNKT dan Laboratorium Forensik Usut Kebakaran KM Cantika Express 77

Terkait dengan perbedaan data dari manifes, Hidayat menegaskan, agar semua pihak perlu duduk bersama agar mengeluarkan data yang menjadi tumpuan untuk diberikan jaminan atau santunan. Sisi lain, data-data itu harus bisa dipertanggungjawabkan.

Dari data yang ada, kata Hidayat, maka perlu dilakukan klarifikasi untuk melihat keabsahan. Menurutnya sepanjang data itu valid maka Jasa Raharja akan tetap memberikan santunan. Ia mengaku Jasa Raharja memiliki standar untuk pemberian santunan.

"Kalau kita berlogika, keluaraga ada lima, itu kan harusnya menjadi tanggunggan. Tidak tauh ada satu nempel, terus gimana. Kan terjadi kesepakatan bahwa kamu ikut ke KK saya tapi makan, minum dan sebagainya itu tanggungjawab kamu, bukan lagi saya," jelasnya.

Ia menyebut, kalaupun ada kesepakatan tertulis maupun klaim, maka perlu data yang bisa dipertanggungjawabkan atau diperlukan dengan dukungan bukti valid.

Sejauh ini, belum ada laporan dari pihak operator ataupun KSOP berkaitan dengan data penumpang. Untuk itu, pihaknya juga belum bisa menindaklanjuti proses ini.

"Kalau kecelakaan darat kan kami harus dapat data dari kepolisian unit Lakalantas, kalau kecelakaan laut kami harus dapat dari KSOP sehingga kami bisa bayarkan ke yang berhak," sebutnya.

Selama data belum rampung ataupun belum diberikan, Jasa Raharja tidak bisa memberikan santunan. Kalau semua administrasi pendukung itu diberikan ke Jasa Raharja, maka akan segera langsung dilakukan pembayaran.

Ia menjelaskan, pemberian santuan bagi korban kecelakaan di laut dan darat agak berbeda. Jika terjadi kecelakaan di darat, maka Jasa Raharja langsung mendatangi alamat korban dan memverifikasi dan selanjutnya diproses santuan dan paling lambat sehari bisa diselesaikan.

Sementara, untuk korban kecelakaan di laut perlu ada identifikasi tiap korban, apalagi surat-surat ataupun identitas korban yang hilang dilautan. Untuk itu, Jasa Raharja juga harus mendapat data dari KSOP atau operator untuk diverifikasi.

Baca juga: PT Dharma Indah Kupang Akui Beda Data Manifest Penumpang KM Cantika Express 77

"Memang pelayanan kami sama. Cuma kalau kecelakaan di laut kan perlu identifikasi dan pendataan. Kadang ada jenasah yang tidak ditemukan, ada yang ditemukan tapi tidak ada identitasnya, kan harus diklarifikasi dulu. Di laut itu masal seperti ini, kalau didarat kan paling 1-2 jadi aman," ujarnya.

Kalau semua sudah teridentifikasi dan administrasinya telah lengkap, maka Jasa Raharja langsung ke alamat korban untuk memproses.

Menurutnya, kendala paling banyak terjadi ketika kecelakaan di air (laut) adalah identitas penumpang yang hilang. Jasa Raharja harus melakukan pencocokan atau verifikasi data agar pemberian santuan sesuai dengan data yang diberikan oleh otoritas resmi.

Kepala Kantor KSOP Klas III Kupang, Capt. Hendrik K. Adi sejauh ini belum bisa ditemui. Petugas pada Pos Penjagaan Kantor KSOP, menyampaikan bahwa Kepala KSOP sedang menerima penyidik dari Kepolisian.

"Jangan marah Kaka, bapa tua ada sementara temani penyidik untuk pemeriksaan ABK. Ini dari pagi Kaka. Jadi belum bisa ditemui Kaka. Jangan marah Kaka," ucap petugas di Pos Jaga, Kamis sore sekira pukul 15.47 Wita.

Sebagian artikel ini telah ditayang pada Kompas.Com dan Pos Kupang.Com.

Berita Kapal Terbakar lainnya

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved