Berita Lembata
Perubahan Iklim Jadi Prioritas Rencana Pembangunan Daerah Lembata
Perubahan iklim telah menjadi salah satu isu yang jadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lembata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/WORKSHOP-INISIATIF.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, RICKO WAWO
TRIBUNFLORES.COM, LEWOLEBA-Perubahan iklim telah menjadi salah satu isu yang jadi prioritas dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Lembata.
Dalam workshop Inisiatif Pendanaan Iklim mendukung mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di daerah, Senin, 31 Oktober 2022, Bediona Philipus dari LSM Barakat, mengatakan fenomena perubahan iklim sudah berlangsung lama tetapi baru akhir-akhir ini menjadi perhatian pemerintah.
Di Lembata, kata dia, isu perubahan iklim sudah jadi prioritas dalam RPD pemerintah daerah selama masa transisi peralihan kepala daerah menjelang Pilkada tahun 2024. Sikap keterbukaan pemerintah daerah sangat penting untuk kerja kolaborasi bersama semua pihak yang peduli pada perubahan iklim.
Setidaknya terdapat sembilan isu strategis Pemda Lembata yang ada dalam RDP yakni isu perubahan iklim dan pemanasan global, ketahanan pangan, penyakit menular, pemberdayaan perempuan dan anak, pembangunan ekonomi inklusif, kebencanaan, kualitas SDM, pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, dan stunting.
Baca juga: Pernikahan Anak Kontribusi Keturunan Stunting di Lembata
Alfred Ike Wurin, Koordinator Media dan Advokasi Barakat, menuturkan, fenomena perubahan iklim global adalah keniscayaan. Indonesia sebagai bagian dari warga global telah berkomitmen untuk mengurangi dampak negatif perubahan iklim.
Kata Alfred, melalui skema adaptasi dan mitigasi terhadap perubahan iklim, Indonesia telah ikut serta menandatangani Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim.
Perjanjian Paris mewajibkan negara-negara untuk mendeklarasikan ‘Kontribusi yang ditentukan dalam Skala Nasional’ (Nationally Determined Contribution-NDC) yang berisi target penurunan emisi serta komitmen dan tindakan yang akan dilakukan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sesuai dengan target yang dicanangkan.
Lebih jauh, kata dia, penanggulangan dampak perubahan iklim perlu didukung oleh pendanaan yang memadai, mobilisasi sumberdaya pendanaan yang efektif untuk penanggulangan dampak perubahan iklim dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelaksanaan seluruh kegiatan ketahanan iklim.
Baca juga: Kecamatan Nubatukan Tertinggi Balita Stunting di Lembata
Pada tahun 2018, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp109,7 triliun untuk kegiatan pengendalian
perubahan iklim, dimana Rp 72,2 triliun untuk kegiatan mitigasi dan Rp 37,5 triliun untuk kegiatan adaptasi.