Berita Flores Timur
Gertak Desak Pemda Flores Timur Bayar Uang Jasa Tenaga Kesehatan
Aktivis Gerakan Rakyat Anti Korupsi-Flores Lembata (Gertak-Florata) menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Flotim menuntut pembayaran uang jasa Nakes
Laloran Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kebelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Pasca tuntutan komitmen DPRD Flores Timur terhadap uang jasa tenaga kesehatan (Nakes) Rp 5,6 miliar, aktivis Gerakan Rakyat Anti Korupsi-Flores Lembata (Gertak-Florata) menggelar demonstrasi di Kantor Bupati Flores Timur, Jumat 11 November 2022.
Aksi massa dikomandoi Kanisius Ratu Soge atau akrab disapa Bung Kanis menuntut Pemerintah Flotim segera membayar hak Nakes yang sampai saat ini belum menemukan titik terang. Kehadiran mereka meminta penjelasan Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi yang disebut pendemo mengabaikan hak Nakes.
Pamflet-pamflet berisi kecaman dibentangkan di depan kantor bercat putih. Bung Kanis, sebagai orator tampak gagah berani berdiri di atas mobil pikap hitam.
Mengenakan kaos oblong warna campuran hijau abu-abu, topi pet kodok dan selendang bermotif Lamaholot di lehernya, Bung Kanis meminta penjelasan hak Nakes yang ditiadakan dalam perubahan APBD 2022.
Baca juga: Gertak-Florata Unjuk Rasa, Tuntut Komitmen DPRD Flores Timur Kembalikan Hak Nakes Rp 5,6 Miliar
"Di dalam Rp 14,1 miliar itu ada hak Nakes yang harus dibayar Rp 5,6 miliar. Ternyata itu ditiadakan dalam perubahan APBD Flores Timur 2022," katanya dengan lantang.
Bung Kanis yang semakin kesal mempertanyakan advis hukum secara tertulis dan mengikat, sementara 40 persen aliran dana dari Kementerian Kesehatan itu dialamatkan untuk Nakes.
"Tidak ada argumen hukum yang tepat. Tidak tahu advis hukumnya darimana," tandas Bung Kanis.
Menurutnya, Pemda Flores Timur harus membayar hak Nakes yang dinobatkan Gertak-Florata sebagai pahlawan corona virus di bumi Lewotana.
Baca juga: Rutan Larantuka Laksanakan Upacara Hari Pahlawan di Flores Timur
Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Flores Timur, Petrus Pedo Maran mengaku rancangan perubahan APBD yang diajukan pertengahan tahun 2022 bersama kalangan DPRD menuai perdebatan. Lantaran menimbulkan dinamika, kata Petrus, rancangan perubahan APBD dievaluasi Perintah Provinsi NTT sebagai wakilnya Pemerintah Pusat.
"Ketika rancangan itu diajukan untuk dibahas di DPRD, dinamika terjadi seperti yang disampaikan No (sebutan dia laki-laki Flores Timur) Kanis tadi. Secara mekanisme, APBD baik murni maupun perubahan harus dievaluasi di provinsi," jelasnya.
Untuk diketahui, upah jasa para Nakes yang melayani pasien Covid-19 belum dibayar kendati disebutkan mendapatkan jatah Rp 5,6 miliar atau 40 persen dari dana Kementerian Kesehatan RI tahun 2021 sebesar Rp 16,1 miliar.
Dana dari Kementerian Kesehatan ditransfer ke rekening RSUD dr. Hendrikus Fernandes Larantuka pada bulan April 2022 lalu. Klaim pemerintah Daerah Flores Timur soal uang jasa pelayanan medis tenaga kesehatan (Nakes) di RSUD dr. Hendrikua Fernandez Larantuka menuai protes hingga aksi unjuk rasa ormas Gertak-Florata.*