Berita Sikka
Masyarakat Adat 2 Suku di Sikka Gelar Aksi Tolak Penanaman Pilar di Atas Tanah Eks HGU Nangahale
Para tokoh adat menggelar ritual adat yang berlangsung di Balai Pertemuan Masyarakat Adat di Utanwair Desa Nangahale Kecamatan Talibura.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Ratusan masyarakat adat dua Suku di Kabupaten Sikka menggelar menggelar aksi penolakan terhadap peletakan titik koordinat dan penanaman pilar diatas tanah EKS Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale -Patiahu, Senin 14 November 2022 pagi.
Ratusan masyarakat adat dua suku tersebut antara lain suku Tana Puan Soge Natarmage dan Tana Puan Goban Runut.
Sebelum aksi, para tokoh adat menggelar ritual adat yang berlangsung di Balai Pertemuan Masyarakat Adat di Utanwair Desa Nangahale Kecamatan Talibura.
Usai menggelar ritual adat, Ratusan masyarakat ini pun Long Marc di sepanjang jalan Trans Flores Maumere -Larantuka menuju titik koordinat penanaman pilar diatas tanah EKS Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale - Patiahu.
Baca juga: Danau Koliheret di Sikka Ada Penghuni, Ayam Rano yang Muncul Pagi dan Sore Hari
Masyarakat membawa sejumlah baliho yang bertuliskan penolakan terhadap peletakan titik koordinat penanaman penanaman pilar diatas tanah EKS Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale - Patiahu.
Hingga saat ini, Ratusan masyarakat adat masih menggelar aksi penolakan terhadap peletakan titik koordinat dan penanaman pilar diatas tanah EKS Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale - Patiahu.
Sebelumnya, Pada tanggal 04 - 08 November 2022 lalu, Kantor pertanahan Kabupaten Sikka memasang pilar diatas tanah EKS Hak Guna Usaha (HGU) Nangahale - Patiahu.
Pemasangan pilar ini pun dikawal ketat TNI dan Polri serta Sat Pol PP kabupaten Sikka.