Berita NTT

Polisi Bekuk Pemuda di Kefamenanu, Diduga Mencuri di Rumah Dinas Kasat Lantas Polres TTU

Pemuda Kefamenanu itu dibekuk polisi pasca nekat melancarkan aksi pencurian di Rumah Dinas Kasat Lantas dan Klinik Bhayangkara Polres TTU.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM / HO-POLRES TTU
POLISI AMANKAN PENCURI - Seorang pria di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berinisil ABLM (18) dibekuk Unit Buru Sergap Polres TTU. Ia diduga mencuri dirumah dinas Kasat Lantas TTU dan Klinik Bhayangkara Polres TTU di Kota Kefamenanu, Pulau Timor, NTT. 

TRIBUNFLORES.COM, KEFAMENANU - Seorang pria di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) berinisil ABLM (18) dibekuk Unit Buru Sergap Polres TTU.

ABLM dibekuk polisi pasca nekat melancarkan aksi pencurian di Rumah Dinas Kasat Lantas dan Klinik Bhayangkara Polres TTU.

Terduga pelaku pencurian dibekuk Tim Buser Polres Timor Tengah Utara dibawah pimpinan, Kasat Reskrim Polres TTU, Iptu Fernando Oktober.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku dibekuk di Kampung Sabu, Kelurahan Kefamenanu Tengah, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, NTT, Minggu, 13 November 2022.

Baca juga: Dump Truck Bermuatan 50 Sak Semen Terjebak Banjir di Amfoang Barat Daya, Warga Berjibaku Evakuasi

 

Kapolres Timor Tengah Utara AKBP Mohammad Mukhson melalui Kasie Humas Polres Timor Tengah Utara, Iptu I Ketut Suta, S. H, membenarkan adanya penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut.

Dikatakan Iptu I Ketut Suta, pria yang berdomisili di Kampung Family, Kelurahan Kefamenanu Tengah ini diduga melakukan aksi pencurian di Klinik Bhayangkara Polres TTU dan rumah dinas Kasat Lantas Polres TTU.

Proses penangkapan terduga pelaku ini bedasarkan laporan polisi dengan nomor laporan; LP / B / 325 / X / 2022 / SPKT / POLRES TTU / POLDA NTT, tanggal 12 Oktober 2022.

Iptu I Ketut Suta menerangkan bahwa, terduga pelaku dan barang bukti hasil pencurian telah diserahkan ke Unit Pidana Umum Polres Timor. (Pos Kupang.Com).

Berita NTT lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved