Berita NTT

Pemerintah Pusat Pangkas Anggaran ke Daerah, DPRD NTT: Manfaatkan Pajak Daerah

Pemerintah Pusat (Pempus) melakukan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2026.

Editor: Ricko Wawo
POSKUPANG.COM/IRFAN HOI
TANGGAPAN - Wakil Ketua DPRD NTT Roby Tulus saat memberi tanggapan tentang kebijakan pemangkasan transfer dana ke daerah oleh Pemerintah Pusat. Senin, (25/8/2025).  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG  -Pemerintah Pusat (Pempus) melakukan pemangkasan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada tahun 2026.

Adapun dalam RAPBN tahun 2026, alokasi TKD ditetapkan Rp 650 triliun atau turun Rp 269 triliun, dibanding tahun ini sebesar Rp 919 triliun. DPRD NTT merespons kebijakan tersebut. 

"Kita di sini, walaupun dipangkas. Kita manfaatkan pajak daerah ini untuk infrastruktur," kata Wakil Ketua DPRD NTT, Roby Tulus, Senin (25/8/2025) di Kantor DPRD NTT. 

Dia menyebut urusan pemangkasan TKD merupakan ranah Pemerintah Pusat. Ia tidak menampik pemangkasan itu bakal berimbas ke pembangunan di daerah, termasuk infrastruktur. 

 

Baca juga: Seorang WNI Terluka Ditembak Polisi Timor Leste di Perbatasan

 

 

Politikus Golkar itu mengatakan, pemerintah perlu memaksimalkan potensi aset yang ada untuk mendongkrak pendapatan. Tapi, dia meminta agar tidak boleh ada kenaikan pajak. 

Gubernur NTT Melki Laka Lena mengatakan, pembahasan mengenai kebijakan itu bakal disikapi bersama dengan para Kepala Daerah di NTT maupun DPRD. Pembahasan itu bertujuan untuk penyesuaian. 

"Apapun kebijakan Pemerintah Pusat tentu kita coba sesuaikan agar nanti bisa dilaksanakan dengan baik untuk membangun daerah dengan potensi yang kita miliki," kata Melki. 

Mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI itu mengatakan, pembangunan bisa terlaksana lewat skema penggunaan APBN dan APBD maupun alternatif lainnya yakni tanpa penggunaan sumber anggaran Pemerintah. 

Dia menyebut, pemerintah di daerah akan mengoptimalkan penggunaan APBN dan APBD dari sisi yang memungkinkan secara kebijakan. Menggali lebih dalam PAD merupakan salah satu langkah untuk menjaga fiskal daerah. 

Melki berkata, tambahan belasan ribu pegawai negeri sipil tahun ini, lebih dari 50 persen APBD NTT digunakan untuk belanja pegawai. Ketua DPD I Golkar NTT itu menyebut Pemerintah harus meningkatkan PAD. 

"Di luar itu kita buat skema, program Pemerintah bisa dikerjakan tanpa APBN dan APBD. Bisa dengan CSR, hibah, kerja sama dengan luar negeri, NGO. Kita cari polanya agar semuanya berjalan," katanya. (fan) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved