Berita Manggarai Barat
Tukang Ojek di Labuan Bajo Diduga Aniaya Perempuan Asal Manggarai Timur
Kejadian bermula saat korban meminta terduga pelaku yang merupakan tukang ojek, untuk mengantarnya ke Alfamart yang berlokasi di Cowang Dereng.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Berto Kalu
TRIBUNFLORES.COM, LABUAN BAJO - Warga asal Kabupaten Manggarai Timur berinisial MF (33) melaporkan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya yang diduga dilakukan seorang tukang ojek kepada Satuan Reserse dan Kriminal / Satreskrim Polres Manggarai Barat.
Berdasarkan pengakuan MF, kejadian terjadi di Lintas luar Lancang, Kelurahan Wae Kelambu Labuan Bajo pada Kamis 17 November 2022 malam.
Kejadian bermula saat korban meminta terduga pelaku yang merupakan tukang ojek, untuk mengantarnya ke Alfamart yang berlokasi di Cowang Dereng.
Sesampainya di Alfamart, korban meminta terduga pelaku menunggu. Setelah selesai berbelanja, korban kemudian meminta terduga pelaku untuk mengantarnya pulang ke rumah di wilayah Wae Mata.
Baca juga: Pemda Flores Timur Janji Bangun Infrastruktur Jalan di Desa Terpencil
Namun bukannya mengantar korban pulang, terduga pelaku malah membawa korban berputar-putar ke arah luar kota tepatnya di lintas luar Kampung Lancang. Karena merasa takut dan curiga, korban pun menanyakan kepada terduga pelaku.
"Kita mau kemana, kenapa jalan gelap-gelap begini," ucap korban kepada pelaku saat itu.
Kemudian terduga pelaku memberhentikan motornya. Setalah motor berhenti korban langsung turun dan berusaha melarikan diri, namun terduga pelaku mengejar dan memukul korban di bagian kepala hingga berdarah.
"Setelah dipukul saya merasa pusing, namun saya berusaha untuk melarikan diri dan bersembunyi di bawah pohon," jelas MF.
Setelah bersembunyi kurang lebih setengah jam, korban keluar dan mendatangi rumah warga yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk meminta pertolongan. Warga pun membawa korban ke Puskesmas Labuan Bajo untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: Kekurangan Biaya Finishing, Warga Terpencil di Flores Timur Swadaya Bangun Kapela
Kepala Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat AKP Ridwan saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah menerima laporan polisi kasus penganiayaan. "Iya benar, kita baru terima laporan polisi," ucapnya, Jumat 18 November 2022.
AKP Ridwan mengatakan, saat ini korban belum di mintai keterangan karena masih merasa pusing akibat penganiyaan yang dialaminya. Penyidik akan selalu siap dan menunggu kesediaan dari pihak korban ketika sudah pulih dari sakit.
"Nanti pihak korban yang akan menginformasikan untuk diperiksa. Dari laporan Polisi ini, tentu kami akan dalami dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap pelaku," jelasnya.