Kasus Pengeroyokan di Manggarai
Pengeroyokan di SMAN 2 Langke Rembong Manggarai, 12 siswa Dikeluarkan
pengeroyokan kembali terjadi lingkungan sekolah di Kabupaten Manggarai. Kali ini, menimpa siswa IPS Kelas XII di SMAN 2 Langke Rembong
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM,Charles Abar
TRIBUNFLORES.COM,RUTENG-Aksi pengeroyokan kembali terjadi lingkungan sekolah di Kabupaten Manggarai. Kali ini, kasus tersebut menimpa siswa IPS Kelas XII di SMAN 2 Langke Rembong bernama FC.
FC diduga menjadi korban pengeroyokan 12 orang siswa dalam kelas sebelum memulai KBM, Selasa 22 November 2022.
Akibat pengeroyokan ini FC mengalami pembengkakan di punggung dan luka di bagian perut.
Yang mana buntut dari kekerasan itu 12 orang teman sekolahnya itu terpaksa mendapat sanksi keras dari sekolah. Para siswa telah ditindak dengan dikeluar dari sekolah tersebut.
Baca juga: Kronologi Penangkapan 5 Pelaku Pengeroyokan Wartawan Online di Kupang, Sempat Kabur ke Kalimantan
Wakil Kepala Sekolah Urusan Kesiswaan SMAN 2 Langke Rembong, Valentinus Vitalis Jebadu, S.Ag, kepada wartawan di Ruteng, Rabu, 23 November 2022 pagi menjelaskan, aksi pengeroyokan ini bermula saat ada acara pesta nikah di Aula Asumta Ruteng beberapa waktu yang lalu.
Namun persoalan itu tidak sampai berhenti pada hari itu malah berlanjut di lingkungan sekolah pada Selasa pagi.
Kejadian pagi itu, diketahui oleh para guru setelah mendengar teriakan dari arah kelas dan beberapa siswa lantas keluar untuk menyampaikan kejadian itu.
"Pagi kemarin kami dihebohkan dengan teriakan terjadi baku pukul di lapangan kelas, kemudian sampai di kelas. Hal itu dipicu ada akun palsu atas namanya cengkong (Korban) . Yang menurut mereka ini benar cengkong punya akun cengkong bilang tidak, disitu ada nada profokasi ayo kalau jago di sekolah.Padahal cengkong tidak tahu sama sekali itu akunya dia," cerita Valentinus.
Baca juga: Jalan Provinsi di Reok Barat, Bupati Heri Beri Apresiasi dan Terima Kasih Kepada Warga
Akibat kejadian ini, lanjtutnya, 12 siswa dan satu yang menjadi korban pengeroyokan itu disidangkan oleh dewan guru. Sekolah akan mengambil langkah tegas untuk dikembalikan ke orang tua alias di keluarkan.
"Sikap SMAN 2 Langke Rembong jelas, ada tata tertib karena termasuk kategori pelanggaran berat di pasal 3 ayat 12 itu jelas. Anak-anak yang terlibat dalam perkelahian itu akan dibawa dalam pertemuan dewan guru dan dewan guru kemarin putuskan, 12 anak ini dikeluarkan termasuk yang korban," tegas Stefanus.
Lebih lanjut, ujarnya, untuk menjaga keamanan dengan banyaknya bukti pengancaman kepada korban korban juga akan dikeluarkan dari sekolah.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 2 Langke Rembong, Tarsisius Jayagoni mengaku mengambil sikap tegas dengan adanya kejadian ini.
Baca juga: Polisi Amankan Seorang Ayah di Labuan Bajo Manggarai Barat, Diduga Cabuli 3 Anak Kandung
Menurut Tarsisius, tugas guru ada dua sebagai pengajar dan pendidik. Dua hal itu harus benar-benar dilaksanakan dengan sejujur-jujurnya dan tidak boleh hilang dari roh seorang guru disekolah dan dikelas,