Berita NTT
OJK Nilai Bank NTT Terus Bertumbuh, Mampu Jadi Katalisator Pemulihan Ekonomi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Bank NTT sebagai Bank Pembangunan Daerah yang turut berkontribusi ekonomi NTT
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Aris Ninu
TRIBUNFLORES.COM, TAMBOLAKA- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Bank NTT sebagai Bank Pembangunan Daerah yang turut berkontribusi dalam mendorong perekonomian daerah melalui berbagai layanan perbankan.
Bahkan berdasarkan catatannya, OJK menemukan sampai dengan posisi Oktober 2022 volume usaha Bank NTT telah menunjukkan pertumbuhan secara year to date sebesar Rp 1,20 triliun (7,60 persen) yang didorong oleh peningkatan penyaluran kredit sebesar Rp 466,88 miliar (4,18 persen) serta peningkatan penghimpunan dana sebesar Rp 931,75 miliar (7,45 persen).
“Pencapaian yang baik tersebut kami harapkan dapat berlanjut di tahun 2023 sehingga Bank NTT mampu menjadi katalisator pemulihan ekonomi NTT dan meningkatkan peran dalam menjalankan fungsi intermediasi melalui penyediaan fasilitas pendanaan bagi masyarakat,”demikian penegasan Kepala OJK NTT, Japarmen Manalu, dalam sambutannya saat Rapat Kerja Gubernur bersama Forkopimda dan seluruh kepala daerah se-NTT, di Desa Hameli Ate, Kecamatan Kodi Utara, Kabupaten Sumba Barat Daya, Selasa, 20 Desember 2022 siang.
Untuk diketahui, hadir Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat, Wagub Josef Nae Soi, Kapolda NTT, Irjen Pol Johny Asadoma, Danlanud El Tari Kupang, Marsma TNI Aldrin Petrus Mongan, Kasrem 161/Wira Sakti Kupang, Kol Inf Simon Petrus Kamlasi, serta seluruh bupati, dereksi dan komisaris Bank NTT serta setidaknya ratusan undangan.
Baca juga: Perkuat Modal Inti, Bank NTT Kerjasama dengan Bank DKI
Hadir juga kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, I Nyoman Ariawan Atmaja serta pejabat dari Kejaksaan Tinggi NTT dan juga perwira Lantamal VII Kupang.
Masih dalam sambutannya, Japarmen menegaskan, tantangan di industri perbankan yang semakin beragam di masa yang akan datang telah mendorong Otoritas Jasa Keuangan untuk menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum. Penerbitan ketentuan tersebut diharapkan dapat memperkuat industri perbankan dalam menghadapi dinamika perekonomian serta teknologi informasi melalui penguatan struktur, ketahanan dan daya saing industri sehingga dapat mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Melalui ketentuan tersebut, OJK turut menetapkan jumlah modal inti minimum Bank Pembangunan Daerah yaitu sebesar Rp3 triliun yang perlu dipenuhi paling lambat pada tahun 2024. Selain melalui setoran modal oleh pemegang saham, OJK memberikan peluang kolaborasi yang dapat dilakukan antar Bank Umum maupun Bank Pembangunan Daerah melalui skema pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB),” kata Japarmen.
Dan menurutnya, pembentukan KUB menjadi langkah strategis yang diambil oleh Bank NTT dalam pemenuhan persyaratan modal inti, yang pada kesempatan kali ini akan diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Bank DKI.
Baca juga: Jadwal Misa Natal 2022 Gereja Katolik di Keuskupan Weetebula Lengkap dengan Nama Romo
Pemenuhan modal inti melalui skema KUB tentunya akan memperkuat modal inti Bank NTT yang sampai dengan posisi November 2022 masih tercatat di bawah Rp3 triliun yaitu sebesar Rp2,30 triliun sehingga dapat mendukung realisasi beragam rencana strategis maupun realisasi target bisnis baik dalam strategi digitalisasi, pengembangan teknologi informasi, penyaluran kredit, dan perbaikan proses bisnis di seluruh lini operasional Bank NTT.
Pembentukan KUB tentunya tidak hanya bertujuan sebagai pemenuhan ketentuan modal inti minimum. KUB dapat menjadi sarana “transfer knowledge” dan “transfer experience” serta membuka peluang bagi Bank NTT untuk bersinergi dengan Bank DKI, utamanya mengenai peningkatan layanan kepada masyarakat, transformasi digitalisasi, perbaikan penerapan Good Corporate Governance, maupun kerjasama lainnya yang dapat meningkatkan efisiensi bagi operasional perbankan.
Japarmen memberi contoh, dari sisi internal, kolaborasi dapat dilakukan pada proses bisnis dan pengembangan sumber daya manusia, baik pada penerapan Key Performance Indicator (KPI), capacity building yang berkelanjutan, serta penerapan strategi anti fraud. Langkah sinergis tersebut diharapkan mampu membentuk SDM Bank NTT yang kompeten, inovatif, dan berintegritas.
Apalagi , mengingat 2 tahun terakhir, pengembangan produk dan aktivitas baru Bank NTT sangat dominan di bidang TI, maka kolaborasi dengan Bank DKI juga dapat dapat diwujudkan dengan pengembangan digitalisasi pada produk dan layanan perbankan. Kami berharap pengembangan digitalisasi tersebut dapat turut berperan dalam modernisasi proses pembangunan di Provinsi NTT, sejalan dengan tema HUT Provinsi NTT pada kali ini.
Baca juga: Liburan Natal dan Tahun Baru, Kapal Pelni KM Umsini Bawa Seribu Lebih Penumpang