Berita Flores Timur
Ingin Punya Motor Jadi Motif Pelaku Gondol Motor di Parkiran RSUD Larantuka
Tim Buser Polres Flores Timur berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor, Rabu 28 Desember 2022. Polisi ungkap motif pelaku mencuri motor.
laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paulus Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA-Seorang pemuda berinisial MTK (22) harus berususan dengan polisi pasca menggondol satu unit sepeda motor Yamaha Vixion di parkiran RSUD Larantuka, Kabupaten Flores Timur enam hari lalu.
Saat diringkus Tim Buser Polres Flores Timur pada Rabu 28 Desember 2022 di Desa Bliko, Kecamatan Adonara Barat, pelaku sama sekali tak melakukan perlawanan. Ia mengaku nekat mencuri lantaran berkeinginan memiliki sepeda motor.
"Untuk motif pelaku melakukan pencurian berdasarkan keterangan awal dari pelaku adalah berkeinginan mempunyai sepeda motor," demikian keterangan tertulis diterima wartawan dari Kasat Reskrim Iptu Lasarus M. A La'a.
Ia mengatakan, sepeda motor EB 2540 CK itu milik Dominikus J.F berasal dari Kecamatan Tanjung Bunga. Korban diketahui memarkirkan motornya saat menjenguk keluarganya yang sedang dirawat di RSUD dr Hendrikus Fernandez Larantuka.
Baca juga: Pelaku Curanmor di Parkiran RSUD Larantuka Diringkus Buser Polres Flores Timur
"Namun keesokan harinya yaitu tanggal 23 Desember 2022, ternyata motornya sudah tidak ada atau hilang," jelasnya.
Mendapati sepeda motornya hilang, korban langsung mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Flotim untuk membuat laporan polisi.
Laporan itu langsung ditanggapi Kapolres AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika kemudian memerintahkan jajaran Reskrim melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pencurian tersebut.
Meski polisi dibuat kewalahan mencari keberadaan pelaku, jelasnya, namun berkat kerja keras Tim Buser Polres Flotim dipimpim Aipda David Prabowo akhirnya berhasil mengamankan pelaku bersama sepeda motor hasil curian.
Baca juga: Breaking News : Hujan Deras di Maumere, Tembok Ambruk Timpa Rumah Warga di Madawat
Diberitakan sebelumnya, seorang pelaku pencurian sepeda motor berinisial MTK (22) berhasil ditangkap Tim Buser di desa Bliko, Kecamatan Adonara barat, Rabu 28 Desember 2022.
"Pelaku MTK diringkus di rumahnya oleh tim Buser Polres tanpa perlawanan kemudian langsung di borgol lalu dibawa ke Polres Flotim melalui penyebrangan Tobilota-Larantuka," katanya.
Ia mengatakan, pelaku sudah diamankan dalam ruangan tahanan Mapolres Flores Timur guna menjalani proses hukum.
"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk kemudian mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.
Berita Flores Timur Lainnya