Malam Pergantian Tahun
Malam Pergantian Tahun, Kapolres Manggarai Timur : Konvoi dan Miras Dilarang
Menjelang Malam Pergantian Tahun, Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, SH,S.IK.,M.Si memberikan sejumlah himbauan kepada warga.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo
TRIBUNFLORES.COM, BORONG-Menjelang Malam Pergantian Tahun, Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, SH,S.IK.,M.Si memberikan sejumlah himbauan kepada seluruh masyarakat Manggarai Timur agar perayaan Tahun Baru 2023 berjalan aman.
Kapolres Widiarta kepada TRIBUNFLORES.COM, di Borong, Jumat 30 Desember 2022 siang mengimbau kepada masyarakat baik agar pada acara malam pergantian tahun agar memperhatikan beberapa hal yakni pertama, tidak boleh berkumpul dan merayakan pesta kembang api atau petasan hal ini demi menghindari terjadinya peristiwa kebakaran maupun keributan.
Kedua, masyarakat dilarang mengkonsumsi minuman keras (miras) yang berlebihan hal ini untuk menghindari perbuatan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas dan keributan. Berkaitan dengan Miras ini juga pihaknya terus melakukan antisipasi dengan melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat) karena dari data yang ada kecelakaan lalu lintas, keributan dan penganiayaan dan tindakan kriminal lainya lebih banyak penyebabnya dari minuman keras.
Pihaknya akan terus melakukan operasi Pekat ke depan guna meminimalisir peredaran miras di wilayah hukum Polres Matim.
Baca juga: Polres Manggarai Timur Musnahkan Barang Bukti Operasi Turangga 2022
Ketiga, masyarakat khususnya pengendara sepeda motor agar tidak boleh menggunakan knalpot racing atau brong karena berpotensi terjadi keributan karena sering dikeluhkan oleh masyarakat. Pihaknya akan mengambil tindakan tegas bagi yang kedapatan menggunakanya, sebab penggunaan knalpot racing juga sesuai aturan lalu lintas dilarang karena melanggar.
Keempat, dimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan konvoi atau kebut-kebutan dalam mengendarai sepeda motor. Untuk menghindari hal ini Polres Manggarai Timur akan melakukan pendekatan di sejumlah titik guna meminimalisir perkumpulan warga. Masyarakat diminta cukup merayakan malam pergantian tahun di wilayah masing-masing.
Kelima, masyarakat diminta untuk menjaga rumah maupun lingkungan sekitar, hal ini guna mengantisipasi terjadi tindakan kejahatan baik pencurian, perampokan dan lain sebagainya dengan memanfaatkan eforia masyarakat di malam pergantian Tahun.
Keenam, masyarakat diimbau untuk waspada terhadap berpotensi terjadinya cuaca ekstrim berupa hujan lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi sesuai edaran BMKG yang berpotensi melanda seluruh wilayah NTT termasuk wilayah Manggarai Timur.
Baca juga: Kapolda NTT Larang Petasan dan Knalpot Racing di Malam Pergantian Tahun Baru
Ketujuh, kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan libur Tahun Baru ini dengan melakukan Kegiatan-kegiaatan positif. Merayakannya dengan keluarga di rumah, dan tidak boleh melakukan hal-hal yang berpotensi merugikan diri sendiri, keluarga dan lingkungan.
Dan kedelapan, diimbau kepada masyarakat untuk tidak boleh memakai perhiasan yang berlebihan yang tentunnya akan mengundang pelaku kriminal melakukan tindakan kejahatan. (rob)
Berita Manggarai Timur Lainnya