Berita NTT
Kapolda NTT Larang Petasan dan Knalpot Racing di Malam Pergantian Tahun Baru
Kepala Kepolisian Daerah NTT menegaskan pesannya tidak membunyikan petasan dan pengendara menggunakan knalpot racing pada malam pergantian tahun 2022.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Christin Malehere
TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma mengimbau semua masyarakat agar menjaga keamanan ketertiban saat malam pergantian tahun, Sabtu 31 Desember 2022.
Kapolda memperingatkan warga tidak membunyikan petasan yang mengganggu situasi Kamtibmas saat masyarakat melaksanakan ibadah malam pergantian tahun dan saat ibadah awal tahun.
"Saya tegaskan tidak boleh ada bunyi petasan saat malam pergantian tahun, terlebih saat berlangsungnya kegiatan ibadah karena sangat mengganggu situasi Kamtibmas," tegas Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma dalam konferensi pers akhir Tahun 2022, Jumat 30 Desember 2022.
Untuk pengamanan malam pergantian tahun, Kapolda ntt telah memerintahkan semua Polres bersama Polsek untuk berpatroli dan melakukan pengamanan selama pelaksanan ibadah malam akhir tahun.
Baca juga: Difabel di NTT Masih Alami Diskriminasi dan Stigma
Ia juga meminta personel Polres dan Polsek melakukan pengawasan terhadap penggunaan knalpot racing terlebih melakukan konvoi saat malam pergantian tahun.
"Tidak boleh ada petasan/mercon, atau knalpot racing untuk melakukan konvoi pada malam pergantian tahun, dan kami akan tindak tegas sesuai ketentuan aturan yang berlaku," tambah Kapolda Asadoma.
Demikian pula pesta minuman keras di pinggir jalan tidak dibolehkan. Bagi masyarakat yang ingin menyambut tahun baru secara bersama-sama agar melaksanakan di tempat-tempat yang aman.
"Mari kita jaga NTT selama perayaan tahun baru ini dengan tertib, damai dan bahagia", pungkasnya.*