Berita NTT

Kapolda NTT Larang Petasan dan Knalpot Racing di Malam Pergantian Tahun Baru  

Kepala Kepolisian Daerah NTT menegaskan pesannya tidak membunyikan petasan dan pengendara menggunakan knalpot racing pada malam pergantian tahun 2022.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/CHRISTIN MALEHERE
Pernyataan Kapolda NTT, Irjen Polisi Johni Asadoma menjelang perayaan pergantian Tahun 2022, Jumat 30 Desember 2022. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Christin Malehere

TRIBUNFLORES.COM,KUPANG-Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma mengimbau semua masyarakat agar menjaga keamanan ketertiban saat malam pergantian tahun, Sabtu 31 Desember 2022.

Kapolda memperingatkan warga tidak membunyikan petasan yang mengganggu situasi Kamtibmas saat masyarakat melaksanakan ibadah malam pergantian tahun dan saat ibadah awal tahun.

"Saya tegaskan tidak boleh ada bunyi petasan saat malam pergantian tahun, terlebih saat berlangsungnya kegiatan ibadah karena sangat mengganggu situasi  Kamtibmas," tegas Kapolda NTT, Irjen Pol Johni Asadoma dalam konferensi pers akhir Tahun 2022, Jumat 30 Desember 2022.

Untuk pengamanan malam pergantian tahun, Kapolda ntt telah memerintahkan semua Polres bersama Polsek untuk berpatroli dan melakukan pengamanan selama pelaksanan ibadah malam akhir tahun.

Baca juga: Difabel di NTT Masih Alami Diskriminasi dan Stigma

Ia juga meminta personel Polres dan Polsek melakukan pengawasan terhadap penggunaan knalpot racing terlebih melakukan konvoi saat malam pergantian tahun.

"Tidak boleh ada petasan/mercon, atau knalpot racing untuk melakukan konvoi pada malam pergantian tahun, dan kami akan tindak tegas sesuai ketentuan aturan yang berlaku," tambah Kapolda Asadoma.

Demikian pula pesta minuman keras di pinggir jalan tidak dibolehkan.  Bagi masyarakat yang ingin menyambut tahun baru secara bersama-sama agar melaksanakan di tempat-tempat yang aman.

"Mari kita jaga NTT selama perayaan tahun baru ini dengan tertib, damai dan bahagia", pungkasnya.*

Berita NTT lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved