Berita Manggarai Timur

Gedung SPKT Polres Manggarai Timur Sudah PHO, Ini Penjelasan PPK

Marto juga menjelaskan, adapun pagu dana untuk pembangunan gedung kantor tersebut, sebesar Rp1.860.000.000 dengan nilai kontrak Rp 1.823.054.272.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
GEDUNG SPKT - Gedung SPKT Polres Manggarai Timur, Januari 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, BORONG - Pembangunan gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Manggarai Timur pada Tahun Anggaran 2022 kini sudah rampung dan telah dilaksanakan serah terima sementara pekerjaan atau Provisional Hand Over (PHO).

Hal ini disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Mikael Adeodatus Ampur kepada TRIBUNFLORES.COM, Selasa 3 Desember 2022.

Mikael menerangkan, proyek pembangunan gedung SPKT tersebut dengan menggunakan anggaran sebesar Rp 1.823.054.272 yang dikerjakan oleh kontraktor pelaksana CV Lima Bersaudara.

Baca juga: UPTD SPAM Manggarai Timur Atasi Keluhan Kesulitan Air Bersih Warga Mabaruju di Kota Komba

 

Mikael juga mengatakan, proses pemeliharaan selama setahun atau selama 365 hari.

Sebelumnya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Timur, Yos Marto, usai kegiatan kepada POS-KUPANG.COM, menjelaskan, anggaran pembangunan gedung kantor SPKT Polres Matim bersumber dari dana hibah APBD II Tahun Anggaran 2022.

Marto juga menjelaskan, adapun pagu dana untuk pembangunan gedung kantor tersebut, sebesar Rp1.860.000.000 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.823.054.272.

Kontraktor Pelaksana dari CV 5 Saudara, Konsultan Perencana CV Graha Duta Lehong, dan Konsultan Pengawas CV El Emuna. Sedangkan masa waktu pekerjaan selama 180 hari kalender. (rob)

Berita Manggarai Timur lainnya

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved