Berita Manggarai Timur

20 Ekor Anjing Liar di Wejang Mawe Manggarai Timur Berhasil Dieliminasi Tim Gabungan

Tim gabungan berhasil mengeliminasi sebanyak 20 ekor anjing liar yang tidak diikat di Desa Wejang Mawe, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/H-OTIM SATGAS LANGKE REMBONG
Petugas Tim Satgas Penanggulangan Rabies Kecamatan Langke Rembong saat melakukan eliminasi anjing di Mbaumuku. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG-Tim gabungan berhasil mengeliminasi sebanyak 20 ekor anjing liar yang tidak diikat di Desa Wejang Mawe, Kecamatan Lamba Leda Timur, Kabupaten Manggarai Timur. 

Camat Lamba Leda Timur, Rikardus Ronaldo Yasmin, menyampaikan itu TRIBUNFLORES.COM, Kamis 30 Oktober 2025.

Aldo Yasmin yang akrab disapa ini, menerangkan, menindaklanjuti instruksi Bupati Manggarai Timur dan juga terkait kasus meninggal dunia, SB (38) warga Kampung Uwu, Desa Wejang Mawe pada, Sabtu 25 Oktober 2025 lalu karena positif rabies, maka Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Timur bersama Pemerintah Desa Wejang Mawe, bersama tim gabungan lintas sektor termasuk TNI/Polri yakni Bhabinkamtibmas dan Babinsa melakukan operasi penertiban dan eliminasi hewan penular rabies di Dusun Uwu dan Dusun Ndilek, Desa Wejang Mawe. 

 

Baca juga: BPOLBF Raih Anugerah Pengelolaan Informasi Publik 2025

 

 

Operasi yang berlangsung selama 2 hari yakni dari tanggal 28 dan 29 Oktober 2025  itu, kata Aldo Yasmin, sebanyak 20 ekor anjing yang berhasil dieliminasi. 

"Hari Selasa 28 Oktober 2025 sebanyak 17 ekor HPR jenis anjing yg berkeliaran berhasil dieliminasi, kemudian Rabu 29 Oktober 2025 sebanyak 3 ekor HPR jenis anjing yang berkeliaran berhasil dieliminasi. Hari kedua berkurang karena banyak anjing yang sudah dikandangkan atau pun diikat oleh pemiliknya,"terang Aldo Yasmin. 

Aldo juga menerangkan, anjing yang berhasil dieliminasi sampel darah dan otaknya diambil petugas dari Dinas Peternakan untuk diperiksa di laboratorium guna memastikan positif atau negatif rabiesnya anjing tersebut. 

Aldo juga mengimbau kepada masyarakat agar jika ada gigitan anjing baik anjing peliharan sendiri wajib di suntik vaksin anti rabies. Selain itu, warga juga wajib tertibkan HPR dengan dikandangkan atau diikat guna menekan kasus rabies. (rob) 

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved