Berita Ende

Seorang Ayah di Ende Garap Paksa Anak Kandung, Korban Masih Kelas 3 SD

Kini, tersangka yang berprofesi sebagai seorang petani itu sudah diamankan di Mapolres Ende untuk menjalani proses hukum atas perbuatan bejatnya.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/TOMMY MBENU NULANGI
BERI KETERANGAN - Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Kadiaman memberi keterangan pers di ruang reskrim Polres Ende, Jumat 6 Januari 2022. Ia memberikan keterangan pers terkait Seorang Ayah di Ende Garap Paksa Anak Kandung, Korban Masih Kelas 3 SD. 

Tersangka kembali melakukan aksi bejatnya untuk yang terakhir kalin pada Oktober 2022 sekitar pukul 24:00 Wita. Saat itu, tersangka menyelinap masuk ke kamar korban, meminta bantuan korban untuk membeli mie.

"Setelah selesai makan mie, tersangka kembali melakukan hubungan badan di lantai kamar korban," ungkapnya.

Tak puas dengan beberapa aksi sebelumya, tersangka kembali ingin melakukan hubungan badan, namun aksi kali ini mendapat perlawanan dari korban.

Korban menolak melakukan hubungan badan dan berhasil lari dari tersangka. Korban memberitahukan kejadian tersebut kepada mama kecilnya.

"Mengetahui kejadian memilukan itu, keluarga bersama dengan ibu kandung korban langsung melaporkan kejadian itu ke polisi," ujarnya.

Kadiaman mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari keluarga, pihaknya langsung urutan menangkap tersangka. Kini tersangka mendekam di Mapolres Ende untuk menjalani proses hukum. (tom)

Berita Ende lainnya

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved