Berita Manggarai Barat

Warga Labuan Bajo Kritik Larangan Sepeda Listrik dan Skateboard di Waterfront 

Larangan menggunakan sepeda listrik,skate board dan papan seluncur di Waterfront Labuan Bajo dikritik warga kota pariwisata itu.

Editor: Egy Moa
TRIBUN FLORES.COM/BERTO KALU
Area Waterfront Marina Labuan Bajo yang dilarang pemerintah untuk menggunakan sepeda manual atau listrik serta skateboard. Kamis 19 Januari 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Berto Kalu

TRIBUNFLORES.COM,LABUAN BAJO- Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Labuan Bajo melarang penggunaan sepeda dan skateboard di area Waterfront Marina Labuan Bajo. 

Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman NOMOR PG-KSOP LBJ 24 TAHUN 2023 Tentang Pembatasan Penggunaan/Pemanfaatan Area di Waterfront City Marina Pelabuhan Labuan Bajo (Tangga 3 sampai 5).

Surat tersebut memuat larangan penggunaan sepeda manual/listrik, papan seluncur, dan kendaraan lainnya yang menggunakan baterai sebagai energi utamanya pada area Pejalan Kaki Tangga Bajo 3 s.d 5 (adhesit).

Apabila masyarakat melanggar, kendaraan yang digunakan akan ditahan sementara selama 90 hari. Aturan ini telah diberlakukan sejak 16 Januari 2023.

Baca juga: Murid SD di Labuan Bajo Diantar Jemput Pakai Mobil Patroli

Hal ini mendapat respon yang beragam dari masyarakat Labuan Bajo. Ada yang mengkritik ada juga yang mendukung aturan tersebut. 

Ning Sarhy, salah satu warga saat dimintai komentar mengaku setuju dengan aturan tersebut. Menurutnya, sepeda manual atau listrik yang melintas di area Waterfront sangat membahayakan dan mengganggu kenyamanan pengunjung disana. 

"Kendaraan listrik yang berkeliaran di Waterfront tidak ada yang lajunya pelan, kebanyakan lajunya cepat dan ini sangat membahayakan khusunya bagi anak-anak yang sedang bermain di area Waterfront," kata Ning, saat ditemui Kamis 19 Januari 2023.

Warga lainnya, Rudi Meda, mengkritik aturan tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu mengkaji lagi aturan tersebut sebab penggunaan sepeda listrik maupun skateboard di Waterfront Labuan Bajo merupakan salah satu hiburan yang bisa dinikmati saat berkunjung ke sana.

Baca juga: Sandiaga Uno Nilai Tuntas Penataan Kawasan dalam Kota Labuan Bajo

"Pemerintah perlu menyediakan tempat khusus untuk memfasilitasi pengguna sepeda manual atau listrik, papan seluncur, dan kendaraan lainnya yang menggunakan baterai sebagai energi utama," ujarnya. 

Selain itu, ia juga meminta pemerintah memasang toa atau pengeras suara di beberapa titik Waterfront untuk menghimbau masyarakat agar tidak membuang sampah sembarang di area itu. 

"Dan juga himbauan agar masyarakat tidak mengkonsumsi alkohol di area Waterfront. Peringatan semacam ini yang kami butuhkan biar warga yang berkunjung kesana sadar untuk sama-sama menjaga area Waterfront dari masalah atau tindakan kejahatan apapun," pungkasnya. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved