Berita Flores Timur
Pemda Flores Timur Berhentikan 2.859 Teko, Mantan Wabup Flotim Agus Boli : Tidak Bijaksana
Mantan Wakil Bupati Flores Timur periode 2017-2022, Agustinus Payong Boli angkat bicara terkait pemberhentian tenaga kontrak daerah FLotim.
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen
TRIBUNFLORES.COM, LARANTUKA - Pemberhentian 2.859 tenaga kontrak (Teko) oleh Pemerintah Daerah Flores Timur disebutkan bukan hanya berdampak terhadap angka pengangguran, tetapi cukup mengganggu pelayanan publik hingga operasional perkantoran dinas setempat.
Pantauan wartawan pada Jumat 27 Januari 2023 siang, sejumlah kantor dinas tampak sepi. Beberapa staf ASN menyebut kehadiran teko sangat membantu memaksimalkan operasional kantor lantaran usia mereka muda dan enerjik.
Mantan Wakil Bupati Flores Timur periode 2017-2022, Agustinus Payong Boli angkat bicara terkait pemberhentian teko melalui surat yang ditandatangani Penjabat Sekretari Daerah, Petrus Pedo Maran.
Menurutnya, keputusan itu tidak bijaksana lantaran Pemda Flores Timur harusnya mengeluarkan surat pemberitahuan akan ada pemberhentian enam bulan ke depan.
Baca juga: Lantik Pramuka Kwartir Wulanggitang, Agus Payong Boli Tekankan Gerakan Pramuka Selamatkan Mata Air
"Serta merta pemberhentian itu tidak bijaksana. Mestinya disampaikan enam bulan sebelumnya, toh dalam APBD 2023 sudah teranggarkan honor Teko sampai bulan November 2023," katanya kepada wartawan, Sabtu 28 Januari 2023.
Politisi Partai Gerindra yang digadang menjadi calon Bupati pada kontestan Pilkada 2024 ini menerangkan, dalam pengambilan keputusan bukan hanya merujuk pada regulasi.
"Keputusan yang bijaksana, selain perspektif regulasi yang jadi rujukan, tetapi juga perlu rujukan perspektif sosial kemanusiaan dan ekonomi," jelasnya.
"75 persen Teko secara ekonomi keluarga bergantung pada pekerjaan ini untuk kehidupan keluarganya. Bayangkan jika satu teko beli beras 50 kilo gram untuk satu keluarga, maka satu bulan sekitar 56 orang yang berharap dari pekerjaan ini. Selebihnya adalah Gensi sosial sehingga bekerja jadi teko," tandasnya lagi.
Baca juga: Unik, Pelantikan Pengurus OSIS di SMAN 1 Nita, Ketua Osis dan Wakil Kompak Kenakan Pakaian Adat
Sementara Penjabat Bupati Flores Timur, Doris Alexander Rihi, mengaku pemberhentian tenaga kontrak ibarat 'buah simalakama' atau berada pada dua pilihan sulit. Namun pihaknya harus mengikuti aturan Pemerintah Pusat yang bersifat perintah.
"Kita sangat butuh sebab wilayah kita tergolong luas dan juga kepulauan, serta beban kerja yang tinggi. Tapi di satu sisi, kita tidak bisa berbenturan dengan aturan yang berlaku," katanya.
Ia menjelaskan, pemberhentian itu bukan dipengaruhi beban keuangan daerah untuk membayar honor miliaran pertahun, melainkan mengikuti regulasi yang berlaku untuk semua daerah.
Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News
Lantik Pramuka Kwartir Wulanggitang, Agus Payong Boli Tekankan Gerakan Pramuka Selamatkan Mata Air |
![]() |
---|
Teks Misa Hari Ini Minggu 29 Januari 2023 Misa Minggu Biasa IV |
![]() |
---|
Bacaan Injil Katolik Hari Minggu 29 Januari 2023 Lengkap Mazmur Tanggapan |
![]() |
---|
Renungan Harian Katolik Minggu 29 Januari 2023, Berbahagialah |
![]() |
---|
Berbagi Kebahagiaan dengan Penyintas Gempa Cianjur Pegawai PLN Mengajar di Sekolah Darurat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.