Berita Manggarai Timur

PMKRI Ruteng Apresiasi Polres Manggarai Timur Tahan Mantan Anggota DPRD Diduga Cabuli Bocah 3 Tahun

Polres Manggarai Timur bertindak cepat menetapkan FH, mantan Anggota DPRD Manggarai Timur terduga pelaku pencabulan terhadap bocah 3 tahun.

Editor: Hilarius Ninu
TRIBUNFLORES.COM/ROBERT ROPO
Kapolres Manggarai Timur, AKBP I Ketut Widiarta, SH.,S.IK.,M.Si. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Robert Ropo

TRIBUNFLORES.COM, RUTENG---Pihak Polres Manggarai Timur bertindak cepat menetapkan FH, mantan Anggota DPRD Manggarai Timur, terduga pelaku pencabulan terhadap bocah berusia 3 tahun di Elar menjadi tersangka.

Tersangka FH sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Manggarai Timur, Rabu 8 Februari 2023 untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut.

Ketua Presidium PMKRI Ruteng Laurensius Lasa kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu siang, menyampaikan PMKRI secara organisatoris mengapresiasi terhadap Polres Manggarai Timur karena sudah menetapkan terduga pelaku menjadi tersangka dan ditahan.

"Kami mengapresiasi pihak Polres Manggarai Timur yang telah menangani kasus pencabulan terhadap Balita yang berusia 3 tahun hingga saat ini terduga pelaku ditahan,"ungkap Laurensius.

Baca juga: Bupati Manggarai Timur Lantik 278 Anggota BPD, Andreas Agas Minta Kerjasama dan Bangun Komunikasi

 

 

Selain itu, Laurensius juga mengharapkan Polres Manggarai Timur tetap profesional dan obyektif dalam menangani kasus ini hingga terduga pelaku divonis sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Kami berharap Polres Manggarai Timur tetap profesional dan obyektif dalam menemukan fakta-fakta terkait dengan kasus ini, sehingga terduga pelaku divonis menurut undang-undang yang berlaku,"tegas Laurensius.(Rob)

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved