Berita Sikka

Mobil Pikap Dijadikan Angkutan Umum, Sopir Angkutan Desa di Sikka Protes ke Dinas Perhubungan

Kedatangan mereka guna mengadukan adanya aktifitas mobil-mobil pikap yang melayani angkutan penumpang layaknya angkutan umum.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
DIALOG - Puluhan sopir angkutan pedesaan saat berdialog dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, Mauritius Minggo terkait mobil pikap yang melayani penumpang layaknya angkutan umum, Jumat, 10 Februari 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Puluhan sopir Angkutan Pedesaan (angdes) jurusan Ohe-Watublapi mendatangi Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, Jumat, 10 Februari 2023 sore.

Kedatangan mereka guna mengadukan adanya aktifitas mobil-mobil pikap yang melayani angkutan penumpang layaknya angkutan umum.

Pantauan TribunFlores.Com, Jumat, 10 Februari 2023, puluhan sopir angkutan pedesaan itu berdialog dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, Mauritius Minggo.

Dalam dialog tersebut, para sopir angkutan pedesaan mengeluhkan aktifitas mobil-mobil pikap yang melayani penumpang layaknya angkutan umum.

Baca juga: Pembuangan Bayi di Kloangpopot Sikka, Polisi Bekuk 2 Pelaku, Diduga Hasil Hubungan Gelap

 

Markus, salah satu sopir angkutan pedesaan kepada TribunFlores.Com usai dialog bersama Kepala Dinas Perhubungan, menyebutkan, kendaraan pikap yang biasanya digunakan angkutan barang, namun kenyataan di lapangan, kendaraan-kendaraan jenis pikap ini juga beroperasi layaknya angkutan umum.

"Kehadiran mereka itu mengganggu sekali kami punya penghasilan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, Mauritius Minggo menjelaskan, dengan adanya pengaduan tersebut, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka mengetahui kondisi itu.

"Secara aturan kan memang pikap ini tidak boleh muat penumpang karena asuransi yang ditanggung itu kan dua orang didepan, sehingga yang dibelakang inikan tidak ditanggung, ini juga menghimbau masyarakat kita juga harus sadar karena ini juga bagian dari melindungi masyarakat," jelas Mauritius Minggo.

Baca juga: Tengkorak yang Ditemukan di Eputobi Warga Desa Boru Kedang, Hilang Usai Bertengkar dengan Istri

Salah satu langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, kata Mauritius adalah dengan melakukan sosialisasi kepada para pemilik mobil pikap saat melakukan uji kir kendaraan.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kabupaten Sikka, lanjut Mauritius juga telah melakukan operasi gabungan terkait masalah itu namun hingga saat ini, mobil-mobil pikap yang melayani penumpang layaknya angkutan umum masih terus beroperasi.

Ikuti Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved