Berita Kupang

Mayat Perempuan Setengah Badan dan Bayi Diautopsi di RSB Titus Uly Kupang

Tim dokter RSB Titus Uly Kupang akan melakukan autopsi terhadap jasad perempuan setengah badan tanpa kepala dan bayinya ditemukan tertambat di Mangrov

Editor: Egy Moa
HO
Mayat tanpa kepala dan badan yang diduga berjenis kelamin perempuan ditemukan bersama jabang bayi sekitar 6 bulan tertambat pada pohon Mangrove di Muara Pantai Oli'o, Sabtu 11 Februari 2023 hari ini diautopsi.   

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Ryan Tapehen

TRIBUNFLORES.COM,OELAMASI-Sosok mayat tanpa kepala dan badan yang diduga berjenis kelamin perempuan yang ditemukan bersama jabang bayi berusia sekitar enam bulan  tertambat pada pohon Mangrove di Muara Pantai Oli'o, Sabtu 11 Februari 2023 akan menjalani autopsi hari ini.

"Baru selesai otopsi Jenasah tersebut, besok kita sampaikan," ujar Kepala Kapolres Kupang, AKBP FX Irwan Arianto, Minggu 12 Februari  2023.

Saat ini jenazah perempuan setengah badan dan janinnya yang ditaksir berusia 6 bulan tersebut berada di rumah sakit RSB Titus Uly Kupang. 

Kapolres  Kupang mengaku hingga saat ini belum ada keluarga yang datang melaporkan ke Polres Kupang agar bisa dicocokan data dengan jenazah tersebut.

Baca juga: Jadwal Misa Hari Minggu 12 Februari 2023 di Gereja Katolik Keuskupan Agung Kupang

Sebelumnya diberitakan jenazah peremouan setengah badan ditemukan bersama janinnya pada hari Sabtu 11 Februari 2023 sekitar pukul 12.00 Wita saat salah satu warga Tobias Loek bersama isterinya Lusia Loek dalam perjalanan pulang setelah mencari kerang di seputaran Muara Oil'o.

Keduanya tanpa sengaja menemukan potongan tubuh manusia sedang tersangkut di pepohonan Mangrove.

Namun karena takut pasangab suami isteri tersebut melanjutkan perjalanan pulang. Sesampainya di Kampung Olio mereka memberitahukan masyarakat setempat.

Mendengar laporan tersebut masyarakat segera menuju TKP dan melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Merdeka Bripka Sirman.

Baca juga: Hakim Vonis Mantan Dirut PDAM Kabupaten Kupang, Johanis Ottemoesoe 4,5 tahun Penjara

Informasi tersebut juga langsung diteruskan Bripka Sirman ke piket Jaga Mako dan Piket Identifikasi Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang.

Setelah mendatangi TKP Polisi mangalami kendala karena medan berlumpur tebal namun akhirnya pukul 17.00 Wita mayat tersebut berhasil dievakuasi ke lokasi perkampungan dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan medis oleh Nini Reinati salah satu Nakes Pustu Merdeka.

Selanjutnya mayat tersebut dibawa ke RS Titus Uly guna proses identifikasi dan pemeriksaan medis lanjutan. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnyta di Google News

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved