Berita Flores Timur

Pantarlih Flores Timur Teken Pakta Integritas Laksanakan Tanggungjawab 

Sejumlah 850 anggota Panitia Pemuktahiran Data Pemilih Komisi Pemilihan Umum Flores Timur bersiap melaksanakan tanggungjawab pada Pemilu 2024.

Editor: Egy Moa
TRIBUNFLORES.COM/PAUL KABELEN
Anggota Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Flores Timur mengikuti apel siaga usai acara pelantikan di SMA Darius Larantuka, Minggu 12 Februari 2023. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Paul Kabelen

TRIBUNFLORES.COM,LARANTUKA-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur melantik 850 orang Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) yang akab bertugas memvalidasi data pemilih untuk Pemuilu 2024. Pantarlih ini tersebar pada  19 kecamatan dilantik oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) menjadi bagian dari badan Adhoc.

Pelantikan Pantarlih yang dilakukan Minggu kemarin berlangsung serentak  di seluruh derah di Indonesia sekaligus melakukan bimbingan teknis dan apel siaga. Di Flores Timur, seremonial pelantikan  berlangsung di Aula SMK Darius Larantuka, Kecamatan Larantuka. Sebanyak 110 Pantarlih membacakan pakta integritas sebagai ikhrar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Ketua KPU Flores Timur, Kornelius Abon dikonfirmasi melalui Ketua Divisi Program dan Informasi KPU Flores Timur, Fabianus Boli Uran mengatakan, Pantarlih bertugas memutakhirkan data dengan masa kerja 12 Februari-14 Maret 2023.

Ia menerangkan, tugas Pantarlih menjadi ujung tombak untuk memvalidkan data menjelang Pemilu 14 Februari 2024. Dengan demikian, Pantarlih diwajibkan meneliti dan mencocokan (coklit) data ke rumah warga.

Baca juga: Penemuan Tengkorak Manusia di Flores Timur Dikaitkan dengan Warga Boru Kabur Saat Istri Partus

"Pantarlih wajib berkunjung ke rumah warga agar datanya valid. Jika datanya keliru, maka Pantarlih langsung melakukan perbaikan," katanya.

Kemudian, apa bila pemilih sudah meninggal ataupun menjadi bagian dari TNI/Polri, maka datanya langsung dicoret. Pantarlih juga mendata pemilih yang sebelumnya belum terdaftar menggunakan dokumen kependudukan.

"Untuk Flores Timur ada 850 TPS, jadi setiap anggota Pantarlih bertugas di 1 TPS," tutur Fabianus.

Setelah masa coklit selesai, jelas Fabianus, Pantarlih dan PPS menyusun data pemilih sementara (DPS) untuk dipublikasikan kepada masyarakat guna memastikan semua pemilih sudah terdata.

Baca juga: Tujuh Tahun Andalkan Pelita, Puluhan KK di Larantuka Akhirnya Nikmati Listrik

Saat data itu dipublikasi, NIK dan NKK pemilih tidak ditampilkan sesuai Undang Undang Perlindungan Data Pribadi. Pihaknya menjadwalkan daftar pemilih tetap (DPT) rampung tanggal 21 Juni 2023. 

"Publikasikan supaya ada tanggapan masyarakat apakah namanya sudah terdaftar atau belum. Nanti, sesudah penetapan DPT baru proses penyusunan daftar pemilih tambahan," katanya.

Dijelaskan, setiap Kepala Keluarga (KK) dipetakan dalam satu TPS agar memudahkan pelayanan saat Pemilu. Jika letak TPS jauh, maka Pantarlih akan melakukan penyatuan atau regrouping.

"1 TPS maksimal 300 pemilih. Prinsipnya TPS itu mendekatkan pelayanan, maka yang jauh akan dipetakan ulang. Tempat TPS tidak boleh jauh dengan masyarakat," katanya.

Fabianus berharap anggota Pantarlih dan badan Adhoc lainnya bekerja maksilam dan penuh tanggung jawab agar pesta demokrasi terakbar tanggal 14 Februari 2024 berjalan lancar sesuai harapan bersama. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved