Berita Sikka

6 Desa Sudah Kembalikan Kerugian Negara Terkait Pengadaan Ayam KUB di Sikka

Pengembalian kerugian negara tersebut karena proses pengadaan ayam KUB tahun anggaran 2022 yang bersumber dari dana desa itu dinilai menyalahi aturan.

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
BERI PENJELASAN - Kristianita Fitriani, Kepala Dinas PNS Kabupaten Sikka menjelaskan terkait masalah pengadaan ayam KUB di ruang kerjanya, Selasa 14 Februari 2023. Menurut Kristianita 6 Desa sudah mengembalikan kerugian negara terkait pengadaan ayam KUB. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Sebanyak 6 dari 18 desa di Kabupaten Sikka sudah melakukan pengembalian kerugian negara terkait masalah pengadaan ayam Kampung Unggulan Balitnak (KUB) yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2022.

"Sudah kita ambil berita acara, sebagian desa juga sudah melakukan pengembalian dan pihak ketiga tentu urusannya dengan pihak kepolisian," ujar Kepala Dinas PMD Kabupaten Sikka, Kristianita Fitriani kepada TribunFlores.Com, Selasa, 14 Februari 2023 di ruang kerjanya.

Kristianita Fitriani menjelaskan, pengembalian kerugian negara tersebut karena proses pengadaan ayam KUB tahun anggaran 2022 yang bersumber dari dana desa itu dinilai menyalahi aturan.

"Jadi kepala desa sebagai pengguna anggaran memerintahkan pembayaran yang bertentangan dengan SPK yang ditandatangani, di SPK itu jelas bahwa pembayaran dilakukan setelah penyedia menyerahkan barang dan harus sesuai spek tetapi barang tidak ada dan pembayaran sudah dilakukan pembayaran dan itu menyebabkan kerugian keuangan desa," jelasnya.

Baca juga: Kadis PMD Sikka Beberkan Terkait Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahap 2, Fitri: Ada Warning

 

Dikatakan, meskipun kepala desa tidak memakai uang negara tetapi akibat perbuatannya menyebabkan kepentingan masyarakat terabaikan dan kepala desa harus bertanggung jawab.

"Jadi bukan kepala desa makan uang, yang makan pihak penyedia sehingga urusan penyedia itu urusannya dengan penipuan dan lain sebagainya itu ranahnya pidana dan itu bukan urusan PMD dan kami juga tidak berusaha masuk kesitu," ujar dia.

Sebelumnya, Inspektorat Kabupaten Sikka, sudah melakukan audit investigatif terhadap desa-desa yang bermasalah dalam pengadaan ayam KUB melalui dana desa dan ditemukan adanya belanja fiktif dan SPJ fiktif.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved