Berita Timor Tengah Utara
Ketua ARAKSI NTT Bantah Peras Kepala Desa di Kabupaten TTU
Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi Provinsi NTT,Alfred Baun membantah melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Timor Tengah Utara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/KETUA-ARAKSI.jpg)
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Adrianus Dini
TRIBUNFLORES.COM,SOE-Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi ( ARAKSI) Provinsi NTT, Alfred Baun membantah melakukan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di Kabupaten Timor Tengah Utara (TT) dan menyebutnya membuat laporan palsu.
Alfred Baun diitemui Pos Kupang di kediamannya, Selasa, 14 Februari 2023, menyatakan siap memenuhi panggilan jaksa Kejari TTU yang dijadwalkan Jumat 17 Februari 2023 mendatang sesuai Surat Panggilan Saksi Nomor : SP-19/N.3.12/Fd.1/02/2023.
“Sebagai warga Negara Indonesia yang baik kita harus menghormati proses hukum dan saya siap ikuti proses hukum di Kejari TTU. Saya sudah terima surat panggilan jaksa untuk memberikan keterangan pada Jumat mendatang," katanya.
Alfred membenarkan rumahnya digeledah oleh jaksa Kejakasaan Negri TTU pada hari Selasa pagi, 14 Februari 2022.
Baca juga: Kajari TTU Ungkap Kronologi dan Alasan Penggeledahan Rumah Ketua ARAKSI NTT di Soe TTS
“Jaksa datang sekitar pukul 08.30 Wita. Awalnya datang membawa surat panggilan sebelum melakukan penggeledahan. Laptop dan handphone milik saya dibawa jaksa,” ujarnya.
Alfred menanyakan penggeladahan yang dilakukan Kejari TTU terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala desa di TTU. Namun, Alfred secara tegas menyebut dirinya tidak pernah melakukan pemerasan kepada para kepala desa.
“Saya tidak pernah memeras kepala desa di TTU karena itu saya tidak takut dan siap ikuti proses hukum,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya rumah Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi ( ARAKSI ) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial AB di Soe, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) digeledah tim penyidik Kejari Ui TTU, Selasa, 14 Februari 2023.
Baca juga: Tim Penyidik Kejari TTU Geledah Rumah Ketua ARAKSI NTT, Sita HP dan Laptop
Dalam jumpa pers di Kejari TTU, Selasa, 14 Februari 2023, Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Robert Jimmy Lambila, S. H., M. H mengatakan penggeledahan rumah AB atas dasar hasil penyidikan untuk mendapatkan bukti tambahan.
"Pelaksanaan penggeledahan ini kita lakukan berdasarkan surat penetapan penggeledahan dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kupang," ujarnya.
Ia menambahkan, tim penyidik melakukan penggeledahan pasca memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri isi percakapan Ketua ARAKSI Kabupaten TTU beserta jajaran dalam handphone yang disita beberapa waktu lalu.
Pemeriksaan terhadap delapan orang saksi di Kabupaten TTU ini dilaksanakan berdasarkan laporan warga perihal dugaan penyampaian laporan palsu ke aparat penegak hukum dan dugaan pemerasan yang dilakukan pihak terkait.
Baca juga: Keren, Pantai Tanjung Bastian di TTU Punya Hutan Manggrove dan Jembatan Bambu Iconic
Dikatakan Robert, dalam penggeledahan tersebut Tim Penyidik Kejari TTU berhasil menyita handphone milik Ketua Araksi NTT dan satu unit laptop. *