Berita Timor Tengah Utara

Ketua ARAKSI NTT Minta Maaf Bikin Laporan Palsu

Setelah ditahan aparat Kejakasaan Negeri TTU,Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi NTT meminta maaf perbuatanya yang membuat banyak orang tidak nyaman.

Editor: Egy Moa
HO
Tangkapan layar dalam video Ketua Umum ARAKSI NTT, Alfred Baun menyampaikan permohonan maaf belum lama ini. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAKSI) Provinsi  NT, Alfred Baun alias AB menyampaikan permohonan maaf membuat laporan palsu 

Penyampaian permohonan maaf oleh AB tersebut dilihat Pos Kupang dalam video yang beredar pada sejumlah grup watsApp, Kamis 16 Februari 2023. 

Dikatakannya, sebagai Ketua Umum ARAKSI NTT Alfred Baun menyampaikan ungkapan hati terkait dengan laporan sehingga ia kemudian diperiksa sampai saat ini. 

Pertama ia menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kejari Timor Tengah Utara (TTU) dengan seluruh jajarannya, dan lebih dalam kami  juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Kepala Dinas PUPR TTU dan sejumlah kontraktor dalam laporan kami pada tanggal 20 September 2022 lalu, mungkin dalam laporan kasus itu kemudian membuat banyak yang merasa dirugikan atau banyak yang merasa disakiti ia menyampaikan permohonan maaf yang dalam," ungkap AB dalam video tersebut.

Baca juga: Kejari TTU Tahan Ketua Anti Korupsi NTT Buat Laporan Palsu Proyek Rusak

"Sekiranya penyampaian permohonan maaf ini dapat diterima dan biar kita menjadi warga negara yang baik dan kita sebagai lembaga bersahabat dengan semua orang," tutup AB menambahkan. 

Diberitakan sebelumnya, Ketua ARAKSI NTT, Alfred Baun sudah ditahan Kejaksaan Negeri Timor Tengah Utara (TTU).  Penahanan pada AB ini dilakukan atas dasar dugaan penyampaian laporan palsu kepada aparat penegak hukum. *

Berita TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved