Berita Sikka

Respon Kepala SMA di Maumere Sikka soal Kebijakan Gubernur NTT Mulai KBM Pukul 5 Pagi

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan kebijakan agar KBM sekolah di NTT Harus Dimulai pukul 5 pagi untuk menatap pendidikan NTT.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO
APEL - Siswa/siswi SMA Negeri 6 mendengarkan amanat dari guru sebelum masuk kelas, Senin, 27 Februari 2023 pagi. Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan siswa SMA/SMK di Kota Kupang melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dimulai pukul 05.00 Wita. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mewajibkan siswa SMA/SMK di Kota Kupang melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah dimulai pukul 05.00 Wita.

Kebijakan ini sudah diterapkan di SMAN 6 Kota Kupang, 27 Februari 2023.

Kepala Dinas PKO Provinsi NTT, Linus Lusi, mengatakan kebijakan ini akan digelorakan di seluruh wilayah Nusa Tenggara Timur guna menata wajah pendidikan.

"Program ini sudah berjalan hari ini yakni tadi pagi di SMAN 6 Kupang," kata Linus Lusi.

Baca juga: Ombudsman NTT Harap Gubernur NTT Viktor Laiskodat Kaji soal KBM di Sekolah Pukul 05.00 Pagi

 

Sementara itu, Kepala SMAS Caritas Maumere, Kristoforus Lidi menyebutkan dirinya tidak setuju apabila Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dimulai pukul 05.00 WITA dan dipastikan dirinya akan menolak.

"Alasannya karena kebijakan itu tidak berdasarkan psikologis anak dan guru lalu kenapa harus jam 5 pagi, dasar psikologis dan pedagogis dan kajian apa sebenarnya ? Sekarang kita sudah terapkan program Merdeka Belajar, lalu pertanyaan kita itu, Merdeka Belajar yang semakin gencar digalakkan ini mendapatkan tekanan psikis yang sangat tinggi dari Gubernur," ujar Kris Lidi.

Menurut dia, pembelajaran dimulai pukul 05.00 WITA itu tidak bisa meningkatkan mutu pendidikan di NTT.

Lebih lanjut Kris Lidi menjelaskan, peningkatan mutu pendidikan di NTT tidak bisa ditentukan dengan masuk sekolah pukul 05.00 pagi tetapi pembenahan tata kelola di bidang pendidikan dan keberpihakan anggaran untuk pendidikan sesuai dengan amanat UU.

Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Maumere, Yohanes Yonas Teta menyebutkan, saat ini dirinya belum bisa memberikan tanggapan karena menurut dia, kebijakan masuk sekolah pukul 05.00 pagi masih dalam tahap uji coba.

"Kan semua harus dikaji dulu melalui hasil pengkajian, tidak bisa serta merta, selama inikan orang berkomentar dengan pandangan masing-masing tentunya Gubernur dan Kadis PKO juga punya acuan sendiri," ujar Kepala SMA Negeri 1 Maumere, Yohanes Yonas Teta.

Sedangkan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMA se-Kabupaten Sikka, Florius Lepe menyebutkan setiap kebijakan pastinya sudah diperhitungkan terlebih dahulu terkait dampaknya.

"Sekarang inikan masih dalam masa uji coba sehingga kita melihat dari sisi positifnya dulu sambil menunggu hasil uji coba yang pastinya akan dilihat secara komperhensif kebawah sehingga bagi kami melihat dari sisi positifnya kita belum bisa menanggapi apakah ini baik atau buruk," tandas Florius Lepe.

Baca juga: Gubernur NTT Perintahkan Sekolah Mulai Pukul 5 di SMAN 6 Kupang

Harus Dikaji

Sebelumnya Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton meminta Guberbur NTT Victor Bungtilu Laiskodat memikirkan kembali soal kewajiban siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri masuk pukul 05.00 Wita.

Darius mengatakan, tersebarnya video Gubernur yang meminta siswa SMA masuk pukul 05.00 Wita membuat guru dan orangtua siswa mengadu ke Ombudsman.

Darius mengaku, sejak siang hingga malam, sejumlah keluhan diterimanya dari berbagai pihak.

"Terkait kebijakan ini, ada beberapa saran yang ingin kami sampaikan," ujar Darius kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (27/2/2023) malam.

Darius meminta, kebijakan itu didiskusikan terlebih dahulu dengan komite dan orangtua siswa sebelum dilaksanakan sekolah.

"Apa kira-kira urgensinya masuk sekolah jam 05.00 pagi," ujar dia.

Kemudian, perlu juga dipikirkan apakah pada pukul 4.30 Wita, angkutan kota juga sudah beroperasi. Termasuk juga keamanan anak-anak sekolah pada jam tersebut.

Darius berharap, kebijakan ini ditinjau kembali agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Hemat saya, konsep ini perlu dimatangkan dinas dan disosialisasikan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Viktor Laiskodat meminta pihak SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita viral di media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Melanggar Hak Anak

Sementara itu Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Dr. Mien Ratoe Oedjoe, M.Pd menegaskan masuk sekolah jam 5 pagi melanggar hak anak.

"Sebab, durasi tidur anak (deep sleep) delapan sampai dengan 10 jam sehari," kata Mien, Selasa 28 Februari 2023.

Tidur merupakan kebutuhan anak karena tidur mendukung proses kerja otak antara lain, otak mengolah informasi yang diperoleh selama siang hari.

Dikatakannya, beberapa penelitian menemukan akan terjadi gangguan pencernaan karena belum sempat sarapan. Jam sarapan biasanya pukul 6.30 - 80.00. Ini berdampak pada fisik dan mental anak.

Bukti anak yang kurang tidur cenderung impulsif, hyperactive, menentang dan tidak menonjol dalam akademis dan perilaku menyimpang. Beberapa studi misalnya dari jurnal youth and adolesens 2015 menemukan efek negatif bagi anak yang kurang tidur (minimal 8 jam sehari)

Fakta jam belajar siswa Indonesia paling cepat dan lama. Selesai pukul 15.00, dilanjutkan dengan ekstrakurikuler, les-les dan pulang malam.

Hasil penelitian nilai anak-anak Indonesia setelah belajar 8 jam non stop lebih rendah dibanding dengan anak-anak Singapore yang belajar 5 jam.

Durasi tidur anak 6-12 tahun berbeda dengan anak 13- 18 tahun (Owens) karena tumpukan PR dan gejolak hormon selama masa pubertas dan irama sirkadian membuat otak remaja tidak mulai memproduksi Metatonin (hormon tidur) dan sampai larut malam baru bisa tidur.

Idealnya waktu tidur anak-anak yang aktif/sibuk sehari (Owens) 10 jam (deep sleep) sehingga mereka bangun pagi sekitar pukul 06.00 sampai dengan pukul 07.00.

Jangan samakan dengan anak-anak di asrama/ Pesantren karena di asrama/pesantren sejak awal ada penegasan dan kekakuan aturan. Di sini tingkat kepatuhan dan kemandirian di padukan dan dibingkai oleh peraturan yg berlaku.

Anak-anak di asrama berbeda karena; pertama, akses transportasi tidak masalah; kedua, di sekolah asrama/pesantren siswa dikumpul dalam sebuah asrama dengan fasilitas lengkap, aturan yang ketat, ada pendamping, sarapan on time.

Ketiga, sekolah asrama memang menerapkan pembiasaan dengan aturan yang holistik dengan nilai Scientia (intekektual), Sanctilas (rohani spiritual) dan Sanitas (kesehatan fisik mental).

Sedangkan fakta NTT/kupang adalah bagaimana dengan transportasi apakah sudah siap? kemudian keamanan anak (naik bemo/ojek); persiapan- ketersediaan makanan untuk sarapan?

Sering harus tunggu hasil jualan orang tua di pasar yang menjaga malam dan pulang dini hari untuk menyiapkan sarapan dari hasil jualan. Anak-anak pun sering bantu jual kue pada pagi hari.

"Menurut saya, masih banyak hal yang perlu dikaji. Usul tetap masuk pukul 07.00 sekalipun dibandingkan dengan negara-negara lain, Indonesia paling pagi masuk sekolah," kata Mien.

Guru PNS terpaksa harus taat untuk mendisiplinkan diri masuk pukul 05.00, namun mereka juga punya dasar teoritis dan fakta lapangan yang mengkristal bahwa jam yang efektif masuk sekolah untuk Kupang yaitu mulai pukul 07.00.

KBM Pukul 5 Pagi

Sebelumnya, Gubernur NTT, Viktor Laiskodat memerintahkan Kepala SMAN 6 Kupang memulai pelajaran sekolah pada pukul 05.00 Wita. Saat ini perintah Gubernur NTT sedang disosialisasikan kepada para siswa dan diharapkan mendapat dukungan orang tua siswa.

Kepala SMA Negeri 6 Kupang, Hendrikus Hati, Senin 27 Februari 2023 mengatakan sudah mulai melakukan sosialisasi kepada guru-guru dan siswa/i untuk melaksanakan aturan yang ditetapkan Gubernur NTT.

"Saya sudah melakuan sosialisasi dengan teman-teman guru dan para murid SMA Negeri 6 untuk menjalankan aturan yang ditetapkan oleh bapak gubernur. Semuanya terima. Karena motivasi kita supaya disiplin bisa digenjot karena tanpa disiplin tidak akan bisa menjadi baik," katanya

Hendrikus menyampaikan pilihan untuk meraih prestasi terbaik maka aturan harus diterapkan dan dipenuhi.

"Kalau kita lihat prospek ke depannya, kalau siswa/i dapat dukungan dari orang tua pasti bisa dilakukan. Karena tugas kami sebagai guru dan sekolah, kalau itu baik bagi anak-anak sekolah dalam hal untuk meningkatkan prestasi mereka, tentunya kami sangat mendukung," tuturnya.

Menurut Hendrikus, belajar di pagi hari itu lebih cepat ditangkap dari pada pada siang hari.

"Memang ini merupakan hal baru dari pada kebiasaan kita sebelumnya. Tapi kalau betul- berul diterapkan dengan baik maka bisa untuk membawa perubahan dalam hal bisa meraih prestasi yang lebih maksimal," ujarnya.

Namun, kendala bagi SMA Negeri 6 adalah angkutan kota yang tidak bisa dijangkau oleh siawa/i . Mereka terlambat hanya karena tidak ada angkutan, karena rute angkutan kota belum sampai ke tempat itu.

"Saya sudah sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan untuk disampaikan juga kepada penjabat wali kota untuk mengatur kembali dan berkoordinasi dengan dinas perhubungan supaya angkutan umum dari arah bawah bisa tembus ke Terminal Belo supaya bisa menolong anak-anak kami ini," bebernya

Selain kendala angkutan umum, penerapannya akan menjadi kendala pula bagi para sopir yang harus bangun pagi dan menyesuaikan dengan aturan yang ada di Sekolah.

"Karena anak-anak dari Oepura dan dari kota di sekitarnya itu pasti kesulitan kalau tidak ada kendaraan yang bisa dijangkau," katanya

Hendrikus mengharapkan adanya dukungan dari orang tua dan anak-anak yang sekolah di SMAN 6 agar bisa menyiapkan sarana mereka ke sekolah, sehingga pagi-pagi anak-anak bisa ke sekolah.

"Harapan kami terkait hal ini yaitu adanya dukungan dari orang tua, siswa/i dan masyarakat untuk sama-sama bisa merealisasikan aturan itu. Sehingga apa yang disampaikan Gubernur dan aturan yang ditetapkan itu, kami bisa melakukan dengan baik dan pada akhirnya bisa mencapai dan masuk dalam 200 terbaik nasional," harapnya.

Ibe, siswa SMAN 6 mengaku penetapan jam sekolah yang harus dimulai pukul 05.00 WITA terlalu cepat dan terasa berat. Penerapan aturan yang masih dalam proses penyesuaian.

"Saya rasa aturan ini agak berat juga karena jam sekolah yang terlalu pagi. Apalagi dari kebiasaan kami jam 6 baru ke sekolah.Tetapi saya rasa, hanya masalah kebiasaan saja. Memang kalau pas pertama begini agak susah. Tetapi kalau lama-lama pasti sudah terbiasa," ungkapnya.

Ibe mengharapkan dengan menerapkan jam sekolah yang lebih awal ini, mereka betul-betul bisa untuk masuk kategori 200 terbaik Nasional. (*).

Berita TRIBUNFLORES.COM lainya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved