Berita NTT

Ombudsman NTT Harap Gubernur NTT Viktor Laiskodat Kaji soal KBM di Sekolah Pukul 05.00 Pagi

Ombudsman NTT meminta Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat untuk meninjau kembali soal kebijakan siswa masuk sekolah jam 5 pagi di NTT.

Editor: Gordy Donovan
POS-KUPANG.COM/HO
APEL - Siswa/siswi SMA Negeri 6 mendengarkan amanat dari guru sebelum masuk kelas, Senin, 27 Februari 2023. Mereka menerapkan mulai KBM pukul 05.00 Wita. Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton meminta Guberbur NTT Victor Bungtilu Laiskodat memikirkan kembali soal kewajiban siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri masuk pukul 05.00 Wita. 

TRIBUNFLORES.COM, KUPANG - Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton meminta Guberbur NTT Victor Bungtilu Laiskodat memikirkan kembali soal kewajiban siswa sekolah menengah atas (SMA) dan sekolah menengah kejuruan (SMK) negeri masuk pukul 05.00 Wita.

Darius mengatakan, tersebarnya video Gubernur yang meminta siswa SMA masuk pukul 05.00 Wita membuat guru dan orangtua siswa mengadu ke Ombudsman.

Darius mengaku, sejak siang hingga malam, sejumlah keluhan diterimanya dari berbagai pihak.

"Terkait kebijakan ini, ada beberapa saran yang ingin kami sampaikan," ujar Darius kepada sejumlah wartawan di Kupang, Senin (27/2/2023) malam.

Baca juga: Guru Besar FKIP Undana, Sekolah Dimulai Pukul 5  Melanggar Hak Anak

 

Darius meminta, kebijakan itu didiskusikan terlebih dahulu dengan komite dan orangtua siswa sebelum dilaksanakan sekolah.

"Apa kira-kira urgensinya masuk sekolah jam 05.00 pagi," ujar dia.

Kemudian, perlu juga dipikirkan apakah pada pukul 4.30 Wita, angkutan kota juga sudah beroperasi. Termasuk juga keamanan anak-anak sekolah pada jam tersebut.

Darius berharap, kebijakan ini ditinjau kembali agar tidak menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Hemat saya, konsep ini perlu dimatangkan dinas dan disosialisasikan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan Viktor Laiskodat meminta pihak SMA dan SMK di wilayah Kota Kupang memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 Wita viral di media sosial dan grup WhatsApp.

Dalam tayangan video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut tampak Viktor didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi meminta para siswa agar membiasakan diri bangun pukul 04.00 Wita.

Baca juga: Dinas Pendidikan Kota Kupang Wajibkan Peserta Didik Makan Kelor

Melanggar Hak Anak

Sementara itu Guru Besar Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Prof. Dr. Mien Ratoe Oedjoe, M.Pd menegaskan masuk sekolah jam 5 pagi melanggar hak anak.

"Sebab, durasi tidur anak (deep sleep) delapan sampai dengan 10 jam sehari," kata Mien, Selasa 28 Februari 2023.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved