Berita Manggarai Barat
Gara-Gara Pesanan Belum Dilayani, Oknum ASN di Labuan Bajo Diduga Mabuk Rusaki Warung Mini
Gara-gara pesannya belum dilayani, seorang oknum ASN di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, berinisial SJ.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Berto Kalu
POS-KUPANG.COM, LABUAN BAJO - Gara-gara pesannya belum dilayani, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, berinisial SJ diduga merusak warung mini yang berlokasi di Langka Kabe Kota Labuan Bajo.
Kejadian ini terjadi pada Jumat 17 Maret 2023 dini hari. Oknum ASN itu diduga memasuki warung mini dalam kondisi mabuk minuman beralkohol. Akibat ulah ASN berinisial SJ itu warung tersebut berantakan.
Belakangan, oknum ASN diketahui bekerja sebagai salah satu kantor pemerintah di Kabupaten Manggarai Barat.
Yadi Setiadi, pemilik warung mengatakan, ASN itu tiba di warungnya sekitar pukul 01.00 Wita. ASN itu tidak memesan makanan, tetapi langsung duduk di kursi. "Kami belum melayani dia, karena kami semua sementara sibuk melayani pelanggan lain yang lebih dahulu datang," ungkap Yadi.
Baca juga: Kapal Beras Tenggelam di Waingapu, 50 Ton Dedak dan 10 Ton Beras Tak Bisa Diselamatkan
Beberapa saat kemudian, lanjut Yadi, ASN itu memulai keributan karena mengaku sudah lama menunggu. Pelaku menyebut pelayan di warung tak menghargainya sebagai pelanggan.
"Katanya, dia ribut karena lama menunggu. Padahal saya lihat dia juga belum sampai beberapa menit duduk di warung kami," kata Yadi.
"Kami juga saat itu masih sibuk melayani pelanggan yang datang duluan. Dia juga belum pesan menu mau dimakan, makanya kami belum melayani dia," lanjut dia.
ASN itu lalu mengamuk dan merusak sejumlah barang di warung itu. Akibatnya, Yadi merugi hingga jutaan rupiah. Ia pun telah melaporkan kejadian ini ke Polres Manggarai Barat pasca kejadian.
Setelah dilaporkan ke polisi, kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan di Polres Manggarai Barat. Penyelesaian kasus itu disaksikan petugas piket SPKT Polres Manggarai Barat Jumat dini hari.
Kanit SPKT Polres Manggarai Barat, Aipda Gregorius Ang Bere menjelaskan, kasus itu sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan pelaku siap membayar semua kerugian korban. la menyebut, pelaku mengaku bersalah dan bersedia mengganti kerugian yang dialami oleh pemilik warung.
"Sudah dilakukan mediasi dan kedua belah pihak menyepakati untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Yang bersangkutan bersedia untuk membayar kerugian dan totalnya itu sebanyak Rp 6 juta. Itu total kerugian berdasarkan hitungan dari pemilik warung," jelas Gregorius saat dikonfirmasi.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.