Berita Manggarai
Dukung Pembentukan Perda KLA di Kabupaten Manggarai, Merciana: Semua Pihak Harus Berperan
Mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) di Manggarai dapat tercapai jika semua pihak dari berbagai unsur
TRIBUNFLORES.COM, RUTENG- Mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Layak Anak (KLA) di Manggarai dapat tercapai jika semua pihak dari berbagai unsur dapat berperan dan berkolaborasi.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marcaiana D. Jone mengajak pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media massa terlibat aktif sesuai peran dan tugasnya.
Hal ini dia sampaikan saat memandu proses assessement pembentukan Perda KLA di Kabupaten Manggarai, yang berlangsung di Kantor Bupati Manggarai, Kamis 16 Maret 2023.
Ia menegaskan, diskusi mengenai situasi anak di Manggarai sangat beragam. Di antaranya adalah tingginya kasus anak yang menjadi korban pelecehan atau kejahatan seksual di Manggarai.
Baca juga: Kakanwil Merciana Pandu Assessment Pembentukan Perda KLA di Kabupaten Manggarai
"Pemda Manggarai harus menciptakan dan mendorong sekolah ramah anak maupun sekolah inklusif dan sekolah luar biasa bagi anak penyandang disabilitas, dan juga melakukan sosialisasi mengenai perkawinan usia anak,"tegas Merciana.
Dia mengintakan, semua pihak harus berperan aktif mewujudkan Hak Anak di Kabupaten Manggarai. Membutuhkan komitmen bersama dan Langkah konkret di dalam rencana aksi daerah yang merujuk pada rencana aksi nasional.
Rencana aksi nyata dari Pemda bisa menjadi jembatan untuk mewujudkan kebijakan Kabupaten Layak Anak. Untuk itu, Ranperda mengenai penyelenggaraan KLA dapat menjadi dasar hukum dan pedoman bagi setiap pemangku kepentingan mewujudkan Hak Anak secara terencana, terpadu dan berkelanjutan.
Yunus P.S.Bureni, Kabid Hukum/Perancang Ahli Madya Kemenkumham NTT menyebutkan, banyak data dan fakta yang diungkapkan oleh peserta kegiatan assessment ini.
Ia juga melihat, Marciana D Jone juga berdiskusi langsung dan sangat intens mengenai persoalan anak bersama peserta assessment ini.
Yunus menyebutkan, Mercaiana pernah menjadi Konsultan WVI di bidang anak dan pernah menjaadi salah satu anggota Action Research. Marciana juga memiliki segudang pengalaman dalam menangani dan mengkaji hak anak di seluruh kabupaten/kota di NTT.
Berita TribunFlores.Com lainnya di Googgle News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.