Berita Kabupaten Kupang

Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe Jawab Tudingan Selewengkan Uang Rp 3,5 Miliar

Wakil Bupati Kupang,Jerry Manafe menilai tudingan Ketua Pembina Yayasan Hosana Kupang, Paul Dima telah mencoreng nama baik dan jabatannya.

Editor: Egy Moa
POS-KUPANG.COM/RYAN TAPEHEN
Jerry Manafe memberikan klarifikasi tuduhan menggunakan uang yayasan untuk kepentingan pribadi, Rabu 22 Maret 2023. 

Dengan membuat yaysan baru itu PD memiliki tujuan mengambil alih aset-aset YMA. Dengan mengganti nama sertifikat tanah YMA menjadi YHA yang dibentuk oleh PD cs, dimana PD sendiri sebagai Ketua Pembina.

Diatas tanah tersebut berdiri Gereja Agape dan sekolah Hosana yang berada di Bank AG, dengan tidak melalui rapat anggota lengkap sesuai perinta akte 03 taun 200.

Ditegaskannya,  uang Rp 3,7 M di Bank Artha Graha  bukan atas nama pribadi melainkan atas nama sekolah Hosana yang dipindahkan ke Bank BRI Tarus juga atas nama Hosana bukan nama pribadi Jerry Manafe.

Baca juga: Ratusan Liter Moke Asal Alor dan Aimere Disita Polres Kupang di Pelabuhan Bolok

"Silakan di cek pada Bank BRI Tarus. Uang tersebutpun tidak pernah saya gunakan dan uang itu dipindahkan dari Bank AG ke BRI Tarus atas kesepakatan dalam rapat bersama di Hotel Aston Kupang tanggal 20021. Saat itu saya mau menyerahkan uang tersebut, tapi tidak ada satu orangpun termasuk PD cs yang mau menerima dengan alasan mereka tidak punya kewenangan," tukasnya.

"Disinilah terlihat PD cs ingin mengambil dan menguasai uang sekolah Hosana sejumlah Rp 3,7 M. Namun saya tidak mungkin memberikan karena kapasitas dia sebagai Ketua pembina YHA bukan YMA, sedangkan uang tersebut milik sekolah Hosana dibawah YMA," sambungnya.

Sesuai pernyataan PD dalam video bahwa sidang istimewa tanggal 20 Maret 2022 menyepakati untuk mengidupkan kembali YMA Namun PD cs membuat yayasan baru dengan nama YHA.

Dirinya meminta agar PD harus berbicara dengan jelas nama yayasan yang mana apakah YHA atau YMA sebab kata yayasan saja menimbulkan tafsiran ambigu.*

BERITA TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved