Pemilu 2024
Manggarai Barat Tetap Tiga Dapil Dalam Pemilihan Legislatif 2024
Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap dalam tiga (3) Daerah Pemilihan atau Dapil
Editor:
Hilarius Ninu
POS KUPANG.COM/BERTO KALU
Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Kamis 30 Maret 2023.
Untuk DPR RI, dengan alokasi 13 kursi yang dibagi dalam 2 Dapil yakni NTT I dengan alokasi 6 kursi, terdiri dari 10 kabupaten, Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada, Nagekeo, Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat.
Sedangan Dapil NTT II dengan alokasi 7 kursi, terdiri dari 12 kabupaten, yakni Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timur Tengah Selatan, Timur Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao dan Kota Kupang.
"Demikian halnya dengan DPRD Provinsi. Ada 65 kursi yang dialokasikan dari 8 daerah pemilihan," tutupnya.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Semana Santa Larantuka, Mengenal Lakademu Pemanggul Peti Yesus Kristus |
![]() |
---|
Kirab Pemilu 2024, KPU Flores Timur Terima Bendera 18 Parpol Langit Larantuka Kabut |
![]() |
---|
Penemuan Tengkorak Manusia, Korban Bernama Karolus Kese dan Diduga Sakit |
![]() |
---|
Tinjau Instalasi Tambak Oesapa, Gubernur NTT: Kembangkan Restoran Apung dan Ekowisata |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.