Pemilu 2024

Manggarai Barat Tetap Tiga Dapil Dalam Pemilihan Legislatif 2024

Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap dalam tiga (3) Daerah Pemilihan atau Dapil

Editor: Hilarius Ninu
POS KUPANG.COM/BERTO KALU
Sosialisasi Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Kamis 30 Maret 2023.   

Untuk DPR RI, dengan alokasi 13 kursi yang dibagi dalam 2 Dapil yakni NTT I dengan alokasi 6 kursi, terdiri dari 10 kabupaten, Alor, Lembata, Flores Timur, Sikka, Ende, Ngada, Nagekeo, Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat.

Sedangan Dapil NTT II dengan alokasi 7 kursi, terdiri dari 12 kabupaten, yakni Sumba Timur, Sumba Barat, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Sabu Raijua, Timur Tengah Selatan,  Timur Tengah Utara, Belu, Malaka, Kupang, Rote Ndao dan Kota Kupang.

"Demikian halnya dengan DPRD Provinsi. Ada 65 kursi yang dialokasikan dari 8 daerah pemilihan," tutupnya. 

 Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved