Berita Ende
Kakanwil Kemenkumham NTT Dorong Produk Lokal di Ende Peroleh Legitimasi Hukum
Kakanwil Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Ende mendorong produk-lokal memperoleh legitimasi hukum
TRIBUNFLORES.COM, ENDE- Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Ende mendorong produk-produk lokal memperoleh legitimasi hukum.
Hal ini disampaikan Kakanwil Kemenkumham NTT, Mercianan dala workshop promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT di Kabupaten Ende, di Aula Garuda Kantor Bupati Ende, Selasa 11 April 2023.
Hadir dalam giat ini Bupati Ende, Djafar H. Ahmad Ketua dan Wakil Ketua Dekranasda Kabupaten Ende, pimpinan SKPD Kabupaten Ende, perwakilan perguruan tinggi, tokoh masyarakat serta pelaku usaha di Kabupaten Ende.
Dalam Workshop ini, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menyampaikan apresiasi kepada Bupati Ende beserta jajarannya atas upaya Pemerintah Daerah meningkatkan pendaftaran potensi kekayaan intelektual yang ada di Kabupaten Ende.
Baca juga: Warga Pesisir di NTT Diminta Waspadai Gelombang Badai dan Banjir ROB
Dia mengatakan, Kabupaten Ende memiliki banyak produk khas daerah seperti ubi nuabosi, pisang beranga dan tenun ikat Ende. Produk ini memiliki karakteristik dan reputasi tinggi hingga mancanegara.
“Produk-produk ini memiliki potensi untuk didorong agar memperoleh sertifikat Indikasi Geografis sehingga memperoleh legitimasi hukum serta meningkatkan ekonomi masayarakat Kabupaten Ende” pungkas Merciana.
Merciana juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Ende dan DPRD Kabupaten Ende terkait pembentukan Peraturan Perundang-Undangan yakni produk hukum daerah dan pembentukan Unit Kerja Keimigrasian (UKK). Lahirnya PPU ini sebagai upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian meliputi layanan paspor, visa, izin tinggal, serta pelaporan orang asing.
“Pembentukan UKK di Kabupaten Ende diharapkan dapat mencegah adanya pekerja migran non-prosedural asal Kabupaten Ende karena kesulitan untuk mengurus Paspor” kata Merciana.
Baca juga: Penguatan Kapasitas UMK, Kadin Sikka Harapkan Kolaborasi dan Sinergi Bersama Kanwil Kemenhumkam NTT
Bupati Ende, Djafar H. Ahmad dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone atas kerja sama yang terjalin baik dalam peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Ende.
“Saya berharap melalui kegiatan ini warisan budaya milik masyarakat Kabupaten Ende memperoleh perlindungan hukum dan mencegah terjadinya penjiplakan oleh pihak luar seperti yang dialami oleh daerah lain” pungkas Djafar.
Berita TribunFlores.Com lainnya di
Warga Pesisir di NTT Diminta Waspadai Gelombang Badai dan Banjir ROB
Remaja Ende Hilang Saat Mancing Belum Ditemukan, Tim SAR Terus Lakukan Pencarian
OMK Paroki Moni di Ende Gelar Tablo 'Jalan Salib Jumat Agung', Romo Oris Sai: Saya Sangat Puas
Breaking News : Remaja 12 Tahun di Ende Hilang di Pantai Batu Cincin, Tim SAR Lakukan Pencarian
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.