Berita NTT

Empat Bulan, 33 Jenazah Pekerja Migran Non-Prosedural Diterima BP2MI NTT

Selama kurun waktu empat bulan sejak Januari sampai April 2023,BP2MI Provinsi NTT menerima 33 jasad Pekerja Migran Indonesia non prosedural.

Editor: Egy Moa
ISTIMEWA
Kepala Unit BP2MI NTT, Siwa 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere

POS-KUPANG.COM,KUPANG- UPT BP2MI NTT mencatat sejak bulan Januari-April 2023  sejumlah 33 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-Pposedural asal NTT yang meninggal dunia.

Data lima tahun terakhir tercatat pada 2022 sebanyak 106 Jenazah, tahun 2021 berjumlah 121 Jenazah, dan Tahun 2020 berjumlah 87 jenazah.  Tahun 2019 berjumlah 119 jenazah dan tahun 2018 berjumlah 105 jenazah PMI non-prosedural.

Kepala Unit BP2MI NTT, Siwa kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 13 April 2023 menjelaskan semua jenazah PMI sal NTT yang meninggal di luar negeri berstatus non-prosedural. Pada saat berangkat tidak melalui prosedur yang resmi salah satunya pemeriksaan kesehatan.

"Para pekerja migran non-prosedural tidak melakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, sehingga tidak mengetahui penyakit bawaan, dan hampir semua meninggal karena penyakit bawaan, sedangkan penyebab kecelakaan kerja itu kecelakaan kerja jumlahnya lebih sedikit," jelas Siwa.

Baca juga: Wakil Gubernur NTT Nasihati Narapidana Rutan Larantuka di Flores Timur

 

Padahal, apabila para pekerja migran melalui jalur resmi, akan memenuhi prosedural terutama memeriksa kesehatan pada laboratorium yang ditunjuk sesuai ketentuan dari negara tujuan.

Selain itu, pihaknya juga melakukan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat yang berminat bekerja di luar negeri agar mempersiapkan diri dan dokumen harus lengkap.

BP2MI juga melakukan glorifikasi kegiatan BP2MI terkait proses pelayanan, penempatan, dan penanganan kasus Pekerja Migran yang meninggal di luar negeri.

"Kami aktif mempublikasikan melalui berbagai platform media sosial bersama rekan-rekan media terkait semua bentuk kegiatan BP2MI terhadap penanganan pekerja migran," pungkasnya. *

BERITA TRIBUNFLORES.COM lainnya di Google News

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved