Berita Sikka
Berkah Hari Raya, 8 WBP Rutan Maumere Terima Remisi khusus Idul Fitri
persyaratannya sudah dapat dipastikan narapidana dan anak yang memeluk agama Islam akan mendapatkan remisi khusus
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/flores/foto/bank/originals/REMISI-DI-MAUMERE.jpg)
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Maumere hari ini Sabtu (22/04) memberi remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 kepada 8 narapidana yang beragama Islam.
Kepala Rutan Maumere, Antonius Semuki mengatakan, pemberian remisi ini merupakan hak bagi para narapidana beragama Islam yang telah memenuhi syarat yang berlaku.
"Remisi adalah hak narapidana dan anak yang sedang menjalani pidana, apabila telah dipenuhi persyaratannya sudah dapat dipastikan narapidana dan anak yang memeluk agama Islam akan mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri tahun 2023.
Di Rutan Maumere sendiri sebanyak 8 Orang mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri 1444 H” tutur Kepala Rutan Maumere Bapak Antonius Semuki kepada TRIBUNFLORES.Com di Maumere, Sabtu, 22 April 2023 siang.
Pemberian remisi Lebaran ini diharapkan memotivasi narapidana yang telah dianggap baik dalam perilaku keseharian. Selain itu, remisi ini diharapkan bisa mendorong optimisme narapidana agar menjalani sisa masa pidananya dengan sungguh-sungguh sembari menyadari kesalahannya.
Baca juga: Gandeng Kodim Sikka, Rutan Maumere Pelatihan Fisik Mental dan Disiplin Bagi Pegawai
Kepala Rutan Kelas IIB Maumere juga berharap para narapidana yang mendapatkan remisi ini tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum setelah bebas nanti. Sehingga, mereka bisa kembali ke masyarakat menjadi manusia bermanfaat bagi diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.
Jumlah Warga Binaan Rutan Maumere 138 orang, jumlah WBP muslim 16 orang, 8 orang yang belum memenuhi syarat utk memperoleh remisi.
Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News