Berita Sikka
Disnakertrans Belum Maksimal Urusi Masalah Ketenagakerjaan, Begini Penjelasan Kadis Nakertrans
Masalah ketenagakerjaan atau perselisihan kerja di Kabupaten Sikka, Flores meningkat setiap tahunnya
Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo
TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE-Masalah ketenagakerjaan atau perselisihan kerja di Kabupaten Sikka meningkat setiap tahunnya.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, masalah perselisihan kerja yang dilaporkan sejak Januari hingga April 2023 sebanyak 20an kasus.
Ada banyak faktor yang mempengaruhi timbulnya masalah ketenagakerjaan atau perselisihan kerja antara lain, rendahnya keahlian pekerja, hak dan kewajiban pekerja belum diakomodir secara baik dan beberapa faktor - faktor lainnya.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sikka, Yosep Karmianto Eri menyebutkan, faktor yang mempengaruhi terjadinya masalah ketenagakerjaan di Kabupaten Sikka yakni pertama tidak adanya persiapan sistem pendidikan yang baik untuk para calon tenaga kerja baik yang akan bekerja di wilayah domestik maupun di luar negeri.
Baca juga: Pemda Sikka Kirim 42 Tenaga Kerja ke Kalimantan Barat, Bupati Robby: Saling Menjaga
"Di Sikka tidak ada BLK, dan yang kedua, terhadap seluruh calon TKI Ilegal ini soal penyalurnya yang harus ditertibkan, yang berikutnya, kita juga tidak bisa menahan orang untuk bepergian, kita sebagai pemerintah, harus siapkan segala keperluan calon TKI atau calon pekerja," ujar Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sikka ini.
Dia juga menyebutkan, bagi para calon tenaga kerja atau calon TKI harus terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka guna meminimalisir pemberangkatan mereka secara ilegal.
"Tapi kadang masyarakat kita itu suka-suka berangkatnya dan ini kita minta kepada masyarakat apabila mencari kerja di luar agar berproses dengan mekanisme yang ada jangan sampai besok lusa berurusan dengan masalah hukum di negeri orang atau di daerahnya orang di wilayah domestik atau masalah lain lalu mempersalahkan pemerintah," tandas Yosep Karmianto Eri.
Dia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Sikka agar melaporkan ke pihak berwajib apabila mengetahui adanya upaya pengiriman tenaga kerja atau TKI secara ilegal.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka, Valerianus Samador da Cunha kepada TribunFlores.Com menjelaskan, sejauh ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sikka sudah melakukan peningkatan kompetensi dan produktivitas kerja calon tenaga kerja atau TKI melalui pelatihan-pelatihan.
Valerianus Samador menyebutkan, ada tiga model pelatihan yang diberikan yakni pelatihan berbasis kompetensi yang dilaksanakan oleh Balai Latihan Kerja (BLK).
"Untuk BLK kita di Sikka belum ada, biasanya BLK itu diselenggarakan oleh pemerintah, tapi yang ada itu BLK milik swasta yang dibantu kementerian itu namanya BLKK dan kita di Sikka ada dua itu di Cristo Re dan BSB," jelas dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.