Pemilu 2024

Pemilu 2024, Pengajuan Bakal Calon Legislatif ke KPU Sikka Dilaksanakan 1-14 Mei 2023

Pengajuan Bakal Calon Legislatif dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024 di Kabupaten Sikka akan dilaksanakan pada tanggal 1 - 14 Mei 2023

Editor: Gordy Donovan
TRIBUNFLORES.COM/ALBERT AQUINALDO
JUBIR KPU SIKKA - Herimanto, juru bicara KPU Sikka saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 27 April 2023. Herimanto menyebutkan Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024 di Kabupaten Sikka akan dilaksanakan pada tanggal 1 - 14 Mei 2023 mendatang. 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Albert Aquinaldo

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE - Pengajuan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta pemilu 2024 di Kabupaten Sikka akan dilaksanakan pada tanggal 1 - 14 Mei 2023 mendatang.

Tanggal 1 - 13 Mei 2023, pengajuan Bakal Calon Legislatif ((Bacaleg) ke KPU Sikka akan berlangsung dari pukul 08.00 - 16.00 WITA, sedangkan tanggal 14 Mei 2023 atau hari terakhir pengajuan akan berlangsung dari pukul 08.00 - 23.59 WITA.

Juru bicara KPU Sikka, Herimanto menyebutkan, masing-masing partai politik peserta pemilu 2023 memasukkan surat pengajuan dan daftar bakal calon legislatif.

Baca juga: Relawan Mak Ganjar NTT Ajak Emak-Emak d Nele Sikka, Dukung Ganjar Pranowo Jadi Presiden RI

 

"Kalau untuk persyaratan lainnya itu akan di upload di SILON, dia tidak langsung bawa kesini, yang dibawa ke KPU itu hanya ada dua, yang pertama itu ada surat pengajuan itu dengan formulir model pengajuan parpol, itu fisiknya dan kedua itu daftar bakal calon itu dengan form terbaru itu dilampirkan dengan persetujuan yang ditandatangani oleh ketua umum atau sekretaris umum," jelas Herimanto saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 27 April 2023.

Persyaratan pengajuan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 20 Tahun 2018.

Setelah diajukan, berkas calon anggota legislatif akan diverifikasi oleh KPU Kabupaten Sikka dan akan dilakukan pengumuman hasil verifikasi dan masa perbaikan.

"Mungkin ada yang kurang lengkap atau ada perbaikan dokumen pasti kita akan sampaikan," jelasnya.

Seat ini, 630 Bacaleg dari 18 partai politik sedang melaksanakan pemeriksaan kesehatan dan mengurus SKCK dan berkas persyaratan lainnya baik di RSUD Tc Hillers Maumere, Polres Sikka dan Pengadilan Negeri Sikka.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved