Pilkada NTT 2024

Konsolnas Refleksi Peran Perempuan Pengawas Pemilu: Wujudkan Dengan Inklusif dan Demokratis

Demikian sambutan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika menutup Kegiatan Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu dengan Tema: "Perempuan Berdaya

|
Editor: Ricko Wawo
TRIBUNFLORES.COM/ISTIMEWA
Anggota Bawaslu RI Loly Suhenty bersama Anggota Bawaslu NTT Melpi Minalria Marpaung bersama perempuan pengawas pemilu dari 22 kabupaten dan kota dalam kegiatan konsolidasi nasional di Bali, 22 Desember 2024. 

TRIBUNFLORES.COM-Tanpa kehadiran perempuan dalam pengawasan, pemilu seperti ruang hampa. Oleh karena itu peran perempuan sangatlah dibutuhkan dalam mengawal proses demokrasi.

Demikian sambutan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika menutup Kegiatan Konsolidasi Nasional Perempuan Pengawas Pemilu dengan Tema, "Perempuan Berdaya Mengawasi: Menggerakkan Perempuan, Mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang Inklusif dan Demokratis."

Kegiatan ini diikuti oleh Anggota Bawaslu Provinsi NTT Melpi Minalria Marpaung bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Lembata Indah Purnama Dewi bersama Perempuan pengawas Pemilu lainnya mulai dari ketua, anggota dan sekretariat Bawaslu se-Indonesia Bali 22 Desember 2024.

Anggota Bawaslu RI Loly Suhenty dalam arahannya mengatakan makna dari tema Konsolnas adalah seruan yang mengingatkan bahwa demokrasi yang ideal hanya bisa terwujud jika semua kelompok masyarakt termasuk perempuan mendapatkan peran strategis dalam menjaga integritas pemilu.

Menurut Loly, pemilu dan pemilihan adalah cerminan dari demokrasi yang harus menjamin partisipasi setara bagi semua warga negara termasuk perempuan namun menurutnya perempuan kerap menghadapi berbagai hambatan baik sebagai pemilih penyelenggara maupun peserta pemilu.

"Momen ini menjadi refleksi apa 'goals' (tujuan) kita, apa yang telah dikerjakan, sedang dikerjakan dan akan dikerjakan ke depan, pengarusutamaan gender perlu bertenaga, tidak sekedar menjadi harapan hampa, maka perlu diwujudkan dalam langkah-langkah konkret yang terukur. Perjuangan menuju kesetaraan dan inklusi adalah perjalanan panjang yang penuh tantangan namun kita harus percaya bahwa perubahan besar dimulai dari langkah langkah kecil yang konsisten," tegas Loly.

Sebagai perempuan pertama yang berada di pucuk pimpinan Bawaslu RI, Loly memandang pentingnya memastikan kebijakan pemilu yang responsif terhadap segala keragamannya.

Partisipasi perempuan harus dijamin di setiap tahapan Pemilu dan memberikan prioritas bagi ibu hamil, lansia, perempuan disabilitas, perempuan adat yang tinggal di pelosok, bahkan politisi perempuan yang kerap menghadapi diskiriminasi dan hambatan struktural yang menghalangi mereka berperan secara maksimal.

Loly menegaskan harus ada perhatian khusus untuk memastikan proses pemilu yang inklusif dan adil bagi perempuan dari berbagai latar belakangnya serta memberikan perlindungan dari diskriminasi dan kekerasan berbasis gender.

Adapun beberapa terobosan yang sudah dilakukan dalam hal perempuan sebagai penyelenggara yaitu:

Pertama, memberikan penguatan affirmative action hingga level panwaslu kecamatan.

Kedua, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30 persen dalam komposisi keanggotaan Bawaslu provinsi, kabupaten dan kota serta penerbitan SK Ketua Bawaslu tentang Petunjuk Teknis Rekrutmen Pengawas Pemilu yang berkeadilan gender baik pada Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan Desa.

Melalui regulasi tersebut, presentase jumlah pengawas perempuan secara umum mengalami pengingkatan signifikan di mana pada pemilu perempuan panwaslu kecamatan sebesar 4,153 (19,03 persen ), Panwaslu Kelurahan/Desa sebesar 22,850 (27,29 persen ) dan Pengawas TPS sebesar 329.787 (40,21 %).

Lalu pada pilkada Panwaslu Kecamatan sebesar 4.083 (18,71 % ), Panwaslu Kelurahan/Desa 25.960(31 % ) dan pengawas TPS sebesar 197.146(44,29 % ).

Kegiatan Konsolnas ini dibagi dalam beberapa kelas diskusi dan presentasi rekomendasi oleh masing-masing kelas dengan tema diskusi Pemilihan dan Partisipasi Perempuan oleh Siti Kofifah dan Firtri Patonang.

Catatan kritis perempuan terhadap revisi undang-undang Pemilu dan Pilkada oleh Sri Wahyu Ananingsih dan Noldi Tadu Hungu serta catatan problematika mewujudkan Pemilu inklusif oleh Sitti Rakhman dan Marini.

Berita TRIBUNFLORES.COM Lainnya di Google News

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved