Berita Nasional

Perjuangkan Hutan Masyarakat Adat, Delima Silalahi Raih Goldman Environmental Prize 2023

Delima satu-satunya aktivis lingkungan hidup dari Indonesia yang menerima Goldman Environmental Prize untuk tahun 2023.

|
Editor: Cristin Adal
TRIBUNFLORES.COM/HO-PARABOABOA
AKTIVIS- Delima Silalahi, aktivis lingkungan hidup dari Indonesia yang meraih Goldman Environmental Prize 2023 di San Francisco, Senin 24 April 2023. 

TRIBUNFLORES. COM- Delima Silalahi memimpin advokasi dan kampanye bersama masyarakat adat di Tano Batak, untuk mendapatkan hak pengelolaan lahan hutan tropis kelompok masyarakat adat di Sumatra Utara.

Kampanye ini dilakukan pada bulan Februari 2022. Berkat kampanye khusus ini, pemerintah akhirnya memberikan hak pengelolaan sah atas 7.213 ha hutan adat kepada enam kelompok masyarakat Tano Batak.

Atas dedikasinya tersebut terhadap lingkungan dan masyarakat adat di Tano Batak, perempuan 46 tahun ini meraih anugerah lingkungan Goldman Environmental Prize 2023 yang diselenggarakan pada 24 April di San Francisco dan 26 April di Washington, DC.

Delima satu-satunya aktivis lingkungan hidup dari Indonesia yang menerima Goldman Environmental Prize untuk tahun 2023. Di mana penghargaan ini diberikan atas pencapaian dan kepemimpinan aktivis lingkungan akar rumput di seluruh dunia yang beraksi demi melindungi Bumi.

Untuk Indonesia, yang termasuk kategori pulau dan negara kepulauan, tahun ini juri memilih Delima Silalahi, Direktur Eksekutif Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), suatu organisasi nonpemerintah yang berdedikasi untuk perlindungan hutan adat di Sumatera Utara. 

Baca juga: PMKRI Maumere Gandeng Komunitas Peduli Lingkungan Tanam Anakan Pohon di Wailiti, Sikka

 

“Saya sangat gembira walaupun saya sadar bahwa ini bukanlah perjuangan saya sendiri. Ini adalah kemenangan buat gerakan Masyarakat Adat di Indonesia. Perjuangan hak atas tanah, hak atas identitas kita itu tidak turun dari langit. Itu diperjuangkan. Kita tidak sedang melanggar hukum. Ada konstitusi yang menjamin perjuangan kita. Negara tidak akan memberikannya begitu saja kepada kita,” kata Delima dalam keterangan resmi yang diterima TibunFlores.com, Kamis 27 April 2023.

Sebanyak enam komunitas masyarakat adat yang mendapatkan pengakuan tersebut berkomitmen melestarikan hutan adatnya. Enam kelompok masyarakat adat ini memiliki program pemulihan kawasan hutan adat mereka dengan mulai menanam kembali spesies hutan asli, termasuk pohon kemenyan.

Di antaranya, komunitas masyarakat adat Pandumaan Sipituhuta, Nagasaribu Onan Harbangan, Bius Huta Ginjang, Janji Maria, Simenak-menak dan Tornauli Aek Godang Adiankoting. 

Delima dan KSPPM mendukung masyarakat untuk menanam kembali dan merestorasi ekosistem, sekaligus meningkatkan tutupan pohon hutan dan ketahanan iklim alami.

Baca juga: Potensi Geothermal Manggarai Besar, Pemerintah Ingin Wujudkan Energi Murah yang Ramah Lingkungan

Meski dihadapkan dengan industri paling berkuasa di Sumatera Utara, Delima dan komunitas masyarakat adat berhasil mendapatkan hak pengelolaan sah atas hutan adat masyarakat. Ini kemenangan bagi ketahanan iklim, keanekaragaman hayati, dan hak Masyarakat Adat.

Selain Delima, beberapa tokoh dari Indonesia pernah mendapat penghargaan ini, yakni Loir Botor Dingit (1997),Yosepha Alomang (2001), Yuyun Ismawati (2009), Prigi Arisandi (2011), Aleta Baun (2013), dan Rudi Putra (2014). 

Goldman Environmental Prize dirintis di San Francisco pada tahun 1989 oleh pemuka masyarakat dan filantropis Richard dan Rhoda Goldman.

Selama 34 tahun, yayasan ini telah menorehkan dampak yang teramat besar pada planet ini. Ini merupakan penghargaan pertama di dunia bagi aktivis lingkungan di tingkat akar rumput.

Hingga kini, Goldman Environmental Prize telah memberi penghargaan kepada 219 pemenang, termasuk 98 perempuan di 95 negara. Sebagian besar pemenang ini kemudian menempati posisi pejabat pemerintah, kepala negara, pemimpin NGO, dan penerima Nobel.

 

Berita TribunFlores.Com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved